Biang Kerok 10 Ribu Kontainer Numpuk di Pelabuhan Tanjung Priok

Apaberita.com melaporkan bahwa sebanyak 10 ribu kontainer sempat menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah diselidiki, penyebab utama penumpukan ternyata bukanlah proses administras

Jul 08, 2026 - 00:51
0 0
Biang Kerok 10 Ribu Kontainer Numpuk di Pelabuhan Tanjung Priok

Apaberita.com melaporkan bahwa sebanyak 10 ribu kontainer sempat menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah diselidiki, penyebab utama penumpukan ternyata bukanlah proses administrasi kepabeanan, melainkan tindakan importir yang sengaja membiarkan barang mereka berlama-lama di area pelabuhan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Menurut Djaka, banyak kontainer yang sudah dinyatakan mendapatkan persetujuan pengeluaran barang justru tetap tertahan karena para pelaku usaha tidak segera mengeluarkannya dari pelabuhan. Akibatnya, terjadi antrean panjang kontainer yang mengganggu kelancaran arus logistik nasional.

“Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran,” ujar Djaka Budhi Utama.

Ia menyoroti bahwa praktik ini biasanya dilakukan oleh perusahaan importir besar yang memiliki volume impor tinggi. Djaka mencontohkan dua raksasa otomotif, yakni BYD dan Wuling, yang diduga memanfaatkan fasilitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menyimpan mobil-mobil impor. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut membiarkan kontainer berisi mobil bertahan di terminal pelabuhan selama tiga hari, alih-alih segera mengangkutnya keluar begitu izin pengeluaran diterbitkan.

Dampak dan Tindakan Tegas

Penumpukan kontainer yang berlarut-larut ini berpotensi mengganggu kegiatan bongkar muat dan menambah beban penyimpanan di pelabuhan. Kondisi ini juga dikhawatirkan memperlambat distribusi barang lain yang masih menunggu antrean. Komisi XI DPR RI pun mendesak agar Ditjen Bea dan Cukai segera menerapkan langkah tegas, termasuk memberikan sanksi bagi importir yang sengaja menumpuk kontainer tanpa alasan yang jelas.

Djaka menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan operator pelabuhan untuk memastikan importir mematuhi batas waktu pengeluaran barang. Ia mengingatkan bahwa fasilitas pelabuhan seharusnya digunakan untuk arus keluar-masuk barang secara cepat, bukan sebagai gudang penyimpanan jangka pendek gratis. Dengan langkah ini, diharapkan antrean belasan ribu kontainer dapat segera teratasi dan arus logistik kembali normal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User