Perabotan Dapur MBG Raib Dicuri, Operasional di Mojokerto Terhenti
Mojokerto – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, gagal beroperasi pada Rabu (15/7/2026) setelah seluruh perabotan dapurnya digondol maling. Akibatnya, r...
Mojokerto – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, gagal beroperasi pada Rabu (15/7/2026) setelah seluruh perabotan dapurnya digondol maling. Akibatnya, ribuan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya didistribusikan kepada siswa sekolah dan kelompok rentan di wilayah tersebut terpaksa dibatalkan.
Kepolisian Resor Mojokerto bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial B (45), warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, kurang dari 12 jam setelah kejadian. Pelaku yang diketahui bernama Bambang itu kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi Pembobolan
Berdasarkan keterangan petugas keamanan setempat, aksi pencurian terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan merusak gembok menggunakan alat pemotong. Dalam waktu singkat, ia berhasil menguras isi dapur, mulai dari kompor gas industri, tabung elpiji 12 kilogram, mesin pengolah makanan, hingga peralatan masak seperti panci, wajan, dan pisau dapur.
“Pelaku ini cukup nekat. Dia mengambil hampir semua perabotan yang bisa diangkut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 87 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Hendra Prasetya, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (16/7/2026).
Dampak Operasional MBG
SPPG Mojosari merupakan salah satu dari 18 titik layanan MBG di Kabupaten Mojokerto yang melayani sekitar 3.200 penerima manfaat setiap harinya. Sasaran program ini meliputi siswa PAUD, SD, SMP, ibu hamil, dan lansia di delapan desa sekitar. Dengan terhentinya operasional dapur, seluruh distribusi makanan bergizi pada hari itu terpaksa dialihkan ke dapur alternatif, namun hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan.
Kepala SPPG Mojosari, Sri Wahyuni, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. “Kami sudah menyiapkan bahan baku segar, sayur, dan protein hewani. Tapi tanpa alat masak, semua jadi sia-sia. Ini pukulan berat bagi masyarakat yang menggantungkan asupan gizi dari program ini,” katanya dengan nada getir.
Penangkapan dan Motif
Polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman kamera pengawas yang terpasang di salah satu sudut bangunan. Meski sebagian gambar buram, petugas mengenali ciri-ciri fisik dan gerak-gerik pelaku yang mengarah pada Bambang, seorang residivis kasus pencurian yang baru bebas pada Maret 2026. Ia ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa enam karung perabotan ditemukan di belakang rumahnya, sebagian sudah ludes dijual ke pengepul barang bekas.
Dari hasil interogasi awal, Bambang mengaku nekat mencuri karena terlilit utang dan mengincar peralatan dapur yang dianggapnya mudah dijual kembali. “Pelaku ini sudah mengintai dapur selama dua hari. Dia tahu kapan petugas jaga lengah,” tambah AKP Hendra.
Respons Pemerintah dan Langkah Ke Depan
Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Cabang Jawa Timur, dr. Andini Putri, M.Gizi, menyatakan akan segera mengirimkan perabotan pengganti dan memperkuat sistem keamanan di seluruh SPPG se-Indonesia. “Ini menjadi pembelajaran berharga. Kami akan memasang sistem pengamanan berlapis, termasuk CCTV berkualitas tinggi dan alarm, serta menambah personel jaga malam,” tegasnya saat meninjau lokasi.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menginstruksikan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk menyalurkan bantuan pangan darurat selama proses pemulihan berlangsung. Operasional dapur MBG dijadwalkan kembali normal paling lambat Senin (20/7/2026).
Bambang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan penadah yang membantu menjual hasil curian.
Comments (0)