Penyehatan BUMN Makin Transparan, Danantara Libatkan Kejagung, Kemenkum, BPKP, dan BPK
Laporan Apaberita.com, Jakarta – Program penyehatan dan penyederhanaan (streamlining) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memasuki babak baru. Danantara, sebagai motor penggerak, menggandeng emp
Laporan Apaberita.com, Jakarta – Program penyehatan dan penyederhanaan (streamlining) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memasuki babak baru. Danantara, sebagai motor penggerak, menggandeng empat lembaga negara sekaligus: Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum (Kemenkum), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap tahapan streamlining berlangsung secara transparan, tertib hukum, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang langsung menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026). Pertemuan itu dihadiri oleh jajaran pimpinan lintas lembaga, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta tim, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat cakupan streamlining mencakup restrukturisasi entitas, penggabungan, hingga pembubaran BUMN yang memerlukan kepastian hukum dan pengawasan keuangan yang ketat.
Prosedur Hukum Jadi Acuan Utama
Reda Manthovani, melalui akun Instagram resmi @reda.manthovani yang dikutip Apaberita.com pada Senin (6/7/2026), menegaskan bahwa peran Kejagung adalah memberi masukan agar seluruh proses sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
“Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa aspek legal tidak akan diabaikan, terutama dalam hal pengalihan aset, hak pekerja, dan kewajiban perusahaan terhadap negara. Sementara itu, BPK dan BPKP akan berfokus pada audit dan pengawasan keuangan, memastikan tidak ada kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang selama proses penyehatan berlangsung.
Dengan dilibatkannya empat institusi kredibel tersebut, Danantara ingin menghindari masalah klasik dalam transformasi BUMN seperti tumpang tindih kewenangan, potensi gugatan hukum, atau tuduhan tidak transparan. Tim pengawalan dijadwalkan melakukan rapat lanjutan dalam waktu dekat untuk memetakan BUMN mana yang akan diprioritaskan dalam program streamlining tahap awal.
Pasar dan pelaku industri menyambut positif langkah ini karena memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius menata BUMN secara profesional. Apabila proses ini berjalan lancar, diharapkan kinerja BUMN akan lebih efisien, beban negara berkurang, dan pelayanan publik meningkat.
Comments (0)