Penumpang Nekat Duduk di Bagasi Bus Rute Cilegon-Cikande, Polisi Tegaskan Pelanggaran Serius

Sebuah rekaman video yang menunjukkan sejumlah penumpang duduk di dalam bagasi bus rute Cilegon-Cikande mendadak viral dan memicu keprihatinan publik. Dalam video yang beredar luas di platform media

Jul 08, 2026 - 05:41
0 0
Penumpang Nekat Duduk di Bagasi Bus Rute Cilegon-Cikande, Polisi Tegaskan Pelanggaran Serius

Sebuah rekaman video yang menunjukkan sejumlah penumpang duduk di dalam bagasi bus rute Cilegon-Cikande mendadak viral dan memicu keprihatinan publik. Dalam video yang beredar luas di platform media sosial, tampak seorang perempuan bersama penumpang lain terpaksa masuk dan duduk di kompartemen bagasi lantaran seluruh kursi di dalam kabin telah terisi penuh. Ironisnya, saat bus melaju, pintu bagasi tertutup rapat dan tidak dapat dibuka dari dalam, membuat para penumpang tersebut terjebak dalam ruang gelap tanpa ventilasi memadai.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com pada Rabu (25/6/2026), insiden ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Pihak kepolisian langsung merespons kejadian ini dengan mengingatkan bahwa tindakan menempatkan penumpang di bagasi merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas dan angkutan umum. Praktik tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami mengingatkan kepada seluruh operator bus dan pengemudi untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Bagasi hanya diperuntukkan bagi barang bawaan, bukan untuk mengangkut manusia. Ini sangat berbahaya, apalagi jika terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak, penumpang di dalam bagasi tidak memiliki perlindungan keselamatan sedikit pun," tegas seorang perwira kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas.

Para pengamat transportasi menilai, kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan operator bus di rute-rute pendek. Meski trayek Cilegon-Cikande tergolong jarak pendek, potensi bahaya tetap sama besarnya dengan perjalanan jauh. Dalam ruang tertutup tanpa jendela, penumpang berisiko mengalami kekurangan oksigen, terutama jika perjalanan memakan waktu lama atau terjebak macet. Lebih parah lagi, jika terjadi kecelakaan, mereka yang berada di bagasi akan menjadi korban paling rentan karena tidak memiliki akses keluar darurat.

Selain mengancam nyawa, pengangkutan penumpang di bagasi juga merupakan bentuk pelanggaran administratif. Sesuai aturan, setiap kendaraan umum wajib mematuhi kapasitas angkut yang telah ditetapkan. Melebihi kapasitas dengan memanfaatkan bagasi sebagai tempat duduk darurat dapat dikenai sanksi tilang, pencabutan izin operasi, hingga hukuman pidana jika terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

Fenomena ini juga menyoroti masalah klasik transportasi publik di Indonesia, yakni praktik "kejar setoran" yang kerap membuat pengemudi nekat menaikkan penumpang melebihi kapasitas demi mengejar target pendapatan. Apalagi di momen-momen tertentu seperti musim mudik atau akhir pekan, di mana lonjakan penumpang kerap tidak diimbangi dengan penambahan armada.

Menyikapi viralnya video tersebut, Kementerian Perhubungan pun diimbau untuk memperketat inspeksi di terminal-terminal keberangkatan serta meningkatkan pengawasan melalui sistem pemantauan daring. Masyarakat juga diharapkan lebih sadar akan hak dan keselamatan diri sendiri dengan menolak naik bus yang sudah melebihi kapasitas, meski ditawari solusi seperti duduk di bagasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melacak identitas bus dan pengemudi yang terlibat dalam video viral itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, video tersebut terus menyebar dan menjadi pengingat pahit bahwa praktik pengangkutan penumpang tak layak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User