Oct 10, 2026
Politik

Pengajar Gunakan TUTUR sebagai Media Pembelajaran di Kelas

JAKARTA — Seorang pengajar tampak menggunakan TUTUR sebagai media pembelajaran di dalam sebuah kelas. Pemandangan tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar tela...

Pengajar Gunakan TUTUR sebagai Media Pembelajaran di Kelas

JAKARTA — Seorang pengajar tampak menggunakan TUTUR sebagai media pembelajaran di dalam sebuah kelas. Pemandangan tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar telah bergeser dari sekadar pelengkap menjadi bagian inti proses pendidikan. Peran pendidik pun dituntut berubah, dari satu-satunya sumber pengetahuan menjadi fasilitator yang menuntun peserta didik mengolah bahan ajar secara mandiri, terarah, dan terukur.

Dalam praktik di ruang kelas, pembelajaran diawali dengan pemaparan materi oleh pengajar. Setelah pemaparan, peserta didik diarahkan memanfaatkan medium pembelajaran untuk menelusuri bahan, mendiskusikan pokok bahasan, dan menarik kesimpulan. TUTUR difungsikan sebagai penghubung antara materi yang disampaikan pendidik dan pemahaman yang dibangun peserta didik. Pengajar memandu jalannya diskusi, sementara siswa menanggapi, mencatat, dan mengajukan pertanyaan lanjutan.

TUTUR Difungsikan sebagai Penghubung Materi dan Pemahaman

Pemilihan medium tersebut menempatkan pengajar pada dua tugas sekaligus, yakni menguasai substansi mata pelajaran dan mengelola interaksi di dalam kelas. Kedua tugas itu tidak dapat dipisahkan. Penguasaan materi tanpa pengelolaan kelas membuat pembelajaran berjalan searah, sedangkan pengelolaan kelas tanpa penguasaan materi membuat diskusi kehilangan arah.

Dalam kerangka itu, pengajar berperan menetapkan alur pembelajaran, menentukan capaian yang hendak diraih, serta menyiapkan bentuk penilaian yang sesuai. Peserta didik kemudian diberi ruang untuk mengolah informasi, menguji pemahaman, dan menyampaikan hasil kerja mereka. Pola semacam ini menuntut kesiapan pengajar sebelum masuk kelas, bukan sekadar kehadiran di depan peserta didik.

"Penggunaan media seperti ini menuntut pengajar menyiapkan skenario pembelajaran jauh sebelum masuk kelas," ujar seorang pengajar di salah satu sekolah menengah yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ia menyatakan bahwa keberhasilan pemanfaatan medium pembelajaran sangat bergantung pada kesiapan pendidik menyusun urutan materi, menyelaraskannya dengan capaian pembelajaran, serta menetapkan instrumen penilaian yang dapat mengukur kemajuan peserta didik secara berkala.

Kompetensi Pendidik Diatur dalam Peraturan Perundang-undangan

Tuntutan tersebut sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi itu mengamanatkan empat kompetensi yang wajib dimiliki pendidik, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempatnya menjadi dasar hukum bagi pengembangan kemampuan pengajar dalam menghadapi perubahan metode pembelajaran.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak peserta didik untuk mengembangkan potensinya. Pemanfaatan media pembelajaran di ruang kelas dipandang sebagai salah satu cara menindaklanjuti amanat tersebut, terutama dalam membuka akses bahan ajar yang lebih beragam.

Dalam kerangka kebijakan yang lebih operasional, penerapan medium pembelajaran juga dikaitkan dengan penguatan profil pelajar yang menekankan kemampuan bernalar kritis, berkomunikasi, dan bekerja sama. Pengajar didorong tidak berhenti pada penyampaian materi, melainkan membangun kebiasaan bertanya, berargumen, dan menyimpulkan berdasarkan bukti yang tersedia di ruang kelas.

Evaluasi dan Pendampingan Berkelanjutan

Pemanfaatan media pembelajaran di ruang kelas tetap memerlukan evaluasi. Evaluasi itu menyangkut kesesuaian medium dengan karakteristik mata pelajaran, kesiapan sarana pendukung, serta kemampuan pengajar mengoperasikannya. Tanpa evaluasi berkala, penggunaan teknologi berisiko hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata terhadap hasil belajar peserta didik.

"Media apa pun hanya alat. Yang menentukan tetap bagaimana pengajar merancang pembelajaran dan menilai hasilnya," ujar seorang pengajar lain di lingkungan sekolah yang sama.

Sejumlah langkah dinilai perlu ditindaklanjuti, antara lain pelatihan berkala bagi pendidik, penyediaan pendampingan teknis di tingkat satuan pendidikan, serta penyusunan panduan penggunaan media yang mudah diterapkan. Selain itu, forum musyawarah guru mata pelajaran dapat difungsikan sebagai ruang berbagi praktik baik antar pengajar di wilayah yang sama.

Dalam rapat koordinasi di lingkungan satuan pendidikan, pemanfaatan medium pembelajaran juga dibahas dari sisi kesiapan infrastruktur, ketersediaan perangkat, dan pemerataan akses bagi seluruh peserta didik. Hal ini penting agar penggunaan media tidak menimbulkan kesenjangan baru di antara sekolah maupun antar peserta didik dalam satu kelas.

Pada akhirnya, ilustrasi seorang pengajar yang menggunakan TUTUR di dalam kelas menggambarkan satu hal pokok: perubahan metode pembelajaran berjalan seiring dengan perubahan peran pendidik. Keputusan untuk mengadopsi medium tertentu harus tetap berpijak pada kepentingan peserta didik, kesiapan pengajar, dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User