Penampakan Barang Bukti dari OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik daerah. Kali ini, Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa

Jul 07, 2026 - 23:05
0 0
Penampakan Barang Bukti dari OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik daerah. Kali ini, Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten. Penetapan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK beberapa waktu lalu. Dari operasi senyap tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengejutkan—uang tunai, valuta asing, serta rekening bank dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah.

Uang Tunai dan Valas Senilai Miliaran Rupiah

Salah satu pemandangan paling mencolok dari hasil OTT ini adalah penampakan barang bukti yang diperlihatkan KPK dalam konferensi pers. Uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), tersusun rapi di atas meja. Total uang tunai dan valuta asing yang disita diperkirakan setara dengan miliaran rupiah. Penyidik juga mengamankan sejumlah buku tabungan dan kartu ATM yang diduga berkaitan dengan aliran dana suap.

Rekening dengan Saldo Miliaran Diblokir

Tak hanya uang fisik, Direktorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti KPK juga langsung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga menjadi penampung dana suap. Dari hasil analisis sementara, saldo di rekening-rekening tersebut mencapai nilai miliaran rupiah. Diduga kuat, dana tersebut merupakan akumulasi fee proyek yang mengalir dari para kontraktor kepada bupati.

"Ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti. Kami menemukan adanya transaksi mencurigakan antara pihak swasta dan penyelenggara negara. Barang bukti yang kami amankan cukup untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi," ujar juru bicara KPK dalam keterangan resminya yang dikutip Apaberita.com, Selasa (25/3).

Kronologi Singkat OTT

Operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan praktik suap dalam sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat. Tim KPK kemudian melakukan pemantauan intensif dan mendapati adanya penyerahan sejumlah uang dari seorang pengusaha kepada orang kepercayaan bupati. OTT dilakukan di dua lokasi berbeda—rumah dinas bupati dan satu hotel di Medan—secara serentak. Selain bupati, KPK turut mengamankan beberapa pihak lain termasuk pengusaha dan pejabat daerah.

Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, bupati beserta dua orang lainnya resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain oleh bupati serta mengembangkan kasus ini ke pihak-pihak lain yang terlibat. Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen KPK memberantas korupsi di level daerah tanpa pandang bulu.

Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan laporan eksklusif dari ruang penyidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User