LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan bahwa rekaman video yang menampilkan aktivitas erupsi Gunung Semeru dan beredar luas di media sosial merupakan informasi palsu atau hoaks. Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran warga setelah sebuah akun YouTube mengunggah konten berdurasi tertentu yang diklaim sebagai letusan gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap konten yang beredar sejak awal Juli tersebut. "Berdasarkan hasil verifikasi kami bersama Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, tidak ada aktivitas erupsi besar seperti yang digambarkan dalam video itu. Konten tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," tegas Patria dalam keterangan resminya.
Menurut penuturannya, rekaman yang beredar merupakan potongan visual dari peristiwa lama yang kemudian dikemas ulang dengan narasi menyesatkan. Akun @bencanapopuler disebut mengunggah video berdurasi sekitar dua menit yang memperlihatkan kolom abu vulkanik membubung tinggi disertai klaim terjadinya bencana pada awal Juli. Unggahan itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform percakapan dan memicu kepanikan sebagian masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan lereng tenggara gunung.
Data Resmi Aktivitas Vulkanik
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, aktivitas gunung sepanjang periode tersebut berada pada status Siaga atau Level III. Gunung disebut masih menunjukkan aktivitas normal berupa hembusan asap dan guguran lava pijar dengan jarak luncur terbatas, tanpa disertai letusan eksplosif berskala besar.
Patria menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk memantau perkembangan terkini. "Kami mengimbau masyarakat tidak mempercayai begitu saja informasi dari sumber yang tidak kredibel. Selalu cek kanal resmi pemerintah daerah dan pos pengamatan," ujarnya.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi kebencanaan. Masyarakat diminta tidak menyebarkan ulang konten yang belum terverifikasi karena berpotensi melanggar ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rekayasa Konten dan Ancaman Hukum
Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan hasil gabungan dari rekaman peristiwa erupsi pada periode sebelumnya yang telah diberitakan secara luas. Narasi suara dan teks yang disematkan kemudian dimodifikasi untuk menciptakan kesan seolah peristiwa baru tengah berlangsung.
Pemkab Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pemilik akun pengunggah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Nurul Hidayati, menuturkan bahwa tindakan menyebarkan hoaks kebencanaan dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tidak akan mentoleransi penyebaran informasi palsu yang meresahkan warga. Proses hukum akan berjalan jika ditemukan unsur kesengajaan," kata Nurul.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan permintaan takedown kepada pengelola platform agar konten tersebut tidak terus beredar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman publik di kawasan rawan bencana.
Imbauan bagi Warga Lereng Semeru
Di sisi lain, BPBD Lumajang mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder, seperti banjir lahar dingin, terutama saat curah hujan tinggi. Warga yang bermukim di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru, antara lain Sungai Besuk Kobokan, diminta menjauhi radius berbahaya yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa jalur evakuasi dan titik pengungsian dalam kondisi siap pakai. Sosialisasi berkala kepada warga di Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, dan Pasirian terus dilakukan bersama relawan serta unsur TNI dan Polri.
Dengan penegasan ini, Pemkab Lumajang berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh konten viral yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Semeru dapat diakses melalui kanal pemerintah daerah dan pos pengamatan gunung api. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan terverifikasi demi keselamatan seluruh warga.
Comments (0)