Aug 24, 2026
Politik

Pemkab Bogor Kaji Dua Trase Jalur Kereta Jasinga-Parungpanjang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mengkaji pembangunan jalur kereta api di kawasan barat kabupaten, dengan dua trase alternatif yang menjadi bahan pembahasan, yaitu rute Jasinga–Parungpanja...

Pemkab Bogor Kaji Dua Trase Jalur Kereta Jasinga-Parungpanjang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mengkaji pembangunan jalur kereta api di kawasan barat kabupaten, dengan dua trase alternatif yang menjadi bahan pembahasan, yaitu rute Jasinga–Parungpanjang dan rute Jasinga–Tenjo. Kajian tersebut digagas untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di bagian barat Kabupaten Bogor. Wacana ini mengemuka di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi publik yang terjangkau bagi warga yang selama ini bergantung pada moda darat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pemerintah Kabupaten Bogor, kajian awal masih berlangsung pada tahap penyusunan. Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh opsi trase akan ditelaah dari sisi teknis, sosial, dan tata ruang sebelum diajukan kepada pemerintah pusat. Keputusan final mengenai trase yang akan direkomendasikan belum ditetapkan, mengingat masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Latar Wacana dan Arah Kebijakan Transportasi

Kawasan barat Kabupaten Bogor selama ini menghadapi tantangan dalam hal aksesibilitas transportasi massal. Jarak yang relatif jauh dari pusat kota serta keterbatasan angkutan umum menjadi alasan utama Pemkab Bogor memandang perlunya kehadiran moda kereta api. Dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, wacana ini dibahas sebagai bagian dari rencana induk perkeretaapian daerah.

"Pembangunan jalur kereta ini kami arahkan untuk membuka keterisolasian wilayah barat dan mendorong pemerataan ekonomi," demikian pernyataan yang disampaikan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dalam paparan awal kajian.

Pemkab Bogor menyatakan bahwa kehadiran rel kereta di kawasan barat diharapkan mampu menekan biaya logistik, mempercepat mobilitas warga, serta membuka kawasan produksi pertanian dan sentra industri kecil. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan perhubungan menjadi kewenangan yang dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, sehingga kajian ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas tingkat pemerintahan.

Dua Trase Alternatif yang Masuk Kajian

Dalam kajian awal, terdapat dua trase yang menjadi alternatif utama. Trase pertama menghubungkan Jasinga dengan Parungpanjang, sementara trase kedua menghubungkan Jasinga dengan Tenjo. Kedua opsi tersebut dinilai memiliki kelebihan masing-masing, baik dari sisi kepadatan penduduk yang dilayani maupun potensi pengembangan kawasan di sekitar stasiun.

Trase Jasinga–Parungpanjang dinilai strategis karena Parungpanjang telah memiliki stasiun kereta api yang melayani perjalanan menuju Jakarta dan sekitarnya. Jika trase ini yang dipilih, integrasi dengan jaringan kereta yang telah beroperasi dapat dilakukan secara lebih langsung. Sementara itu, trase Jasinga–Tenjo dipertimbangkan untuk menjangkau kawasan yang selama ini belum tersentuh layanan kereta api serta membuka akses menuju wilayah utara Kabupaten Bogor.

Pemilihan di antara kedua trase tersebut, menurut Pemkab Bogor, akan ditentukan berdasarkan kajian kelayakan yang mencakup aspek teknis lintasan, kondisi lahan, estimasi biaya, serta potensi jumlah penumpang. Seluruh masukan dari kecamatan terkait, termasuk Jasinga, Parungpanjang, dan Tenjo, akan dihimpun dalam proses penyusunan dokumen kajian.

Dampak terhadap Konektivitas dan Perekonomian

Kehadiran jalur kereta api di kawasan barat Kabupaten Bogor diproyeksikan membawa dampak luas bagi perekonomian lokal. Wilayah Jasinga dan sekitarnya dikenal sebagai kawasan pertanian dan perkebunan, sehingga akses transportasi yang lebih baik diharapkan memperpendek rantai distribusi hasil bumi. Selain itu, konektivitas baru juga berpotensi menggerakkan sektor pariwisata dan meningkatkan nilai kawasan permukiman di sepanjang trase.

Pemkab Bogor menilai pembangunan jalur ini sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan yang selama ini lebih terkonsentrasi di wilayah timur dan tengah kabupaten. Dengan terbukanya akses kereta api, pertumbuhan ekonomi di kawasan barat diharapkan meningkat seiring dengan masuknya investasi dan berkembangnya aktivitas perdagangan.

Namun demikian, Pemkab Bogor juga mengingatkan bahwa seluruh rencana masih berada pada tahap kajian. Belum ada keputusan final mengenai trase maupun skema pembiayaan, sehingga masyarakat diimbau menunggu hasil kajian yang akan diumumkan secara resmi.

Tahapan Kajian dan Tindak Lanjut Ke Depan

Saat ini, kajian masih berlangsung pada tahap penyusunan awal yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Setelah dokumen kajian rampung, langkah berikutnya adalah pembahasan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, mengingat kewenangan pembangunan prasarana perkeretaapian berada pada tingkat nasional. Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal wacana ini hingga terdapat kejelasan status.

Dalam prosesnya, Pemkab Bogor akan menindaklanjuti hasil kajian melalui Rapat Koordinasi lanjutan bersama stakeholder terkait, termasuk pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan trase final. Pemkab Bogor juga membuka ruang dialog agar aspirasi warga terdokumentasikan dalam dokumen kajian.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat jadwal pasti mengenai kapan kajian akan selesai dan kapan rekomendasi trase diajukan. Pemkab Bogor memastikan bahwa setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepastian mengenai kelanjutan proyek, termasuk sumber pembiayaan, akan ditetapkan setelah seluruh kajian teknis dan pembahasan lintas lembaga rampung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User