Pemerintah Targetkan Gentengisasi 400 Ribu Rumah Tahun Ini

JAKARTA, 30 Mei 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi memulai program penggantian atap rumah massal bertajuk “Gentengisasi” yang menargetkan 400 ...

Jul 11, 2026 - 11:39
0 1

JAKARTA, 30 Mei 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi memulai program penggantian atap rumah massal bertajuk “Gentengisasi” yang menargetkan 400 ribu unit rumah warga pada tahun 2025. Menteri PUPR Budi Karya Sumadi mengumumkan langsung kebijakan ini dalam Rapat Koordinasi Nasional Perumahan di Jakarta, Selasa (29/5). Program yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun dari APBN 2025 ini menyasar rumah-rumah di kawasan perbatasan negara, daerah tertinggal, dan kawasan pesisir yang paling rentan terhadap cuaca ekstrem.

Gentengisasi dimaknai sebagai upaya penggantian atap rumah dari material tidak layak—seperti seng tipis bekas, asbes rapuh, atau daun rumbia—menjadi genteng keramik atau beton produksi dalam negeri. Dari total 400 ribu unit yang ditarget, 15 ribu unit di antaranya diprioritaskan di wilayah perbatasan darat dan laut, meliputi Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), Kabupaten Malinau, Kabupaten Belu (NTT), hingga Distrik Jayapura (Papua). “Kami ingin menjadikan rumah-rumah di perbatasan sebagai simbol kedaulatan, sekaligus ujung tombak kesejahteraan rakyat,” tegas Budi Karya.

Kelompok Penerima Prioritas

Selain 15 ribu unit di perbatasan, program ini menetapkan sejumlah kelompok prioritas penerima bantuan. Sebanyak 50 ribu unit dialokasikan untuk daerah tertinggal yang masuk dalam kategori Indeks Desa Membangun (IDM) berstatus sangat tertinggal berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kawasan pesisir yang rawan abrasi dan angin kencang mendapat porsi 100 ribu unit, tersebar di sepanjang pantai utara Jawa, pesisir Sumatera, Sulawesi, dan Maluku. Sisa kuota sebanyak 235 ribu unit disebar merata di perdesaan seluruh Indonesia, dengan syarat utama rumah berukuran maksimal 36 meter persegi, kepala keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat, dan kondisi atap benar-benar rusak berat yang diverifikasi oleh pendamping desa.

“Kriteria kami perketat agar tepat sasaran. Setiap calon penerima harus melalui usulan berjenjang dari RT, RW, kelurahan, hingga diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah,” jelas Direktur Jenderal Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto, di kesempatan yang sama.

Skema Pelaksanaan dan Kontraktor Lokal

Pelaksanaan Gentengisasi menggunakan skema padat karya yang melibatkan kontraktor kecil dan kelompok masyarakat setempat. Setiap unit rumah mendapat bantuan material senilai Rp5–7 juta tergantung harga satuan genteng di daerah masing-masing, ditambah biaya pemasangan. Genteng yang digunakan wajib produk buatan sentra industri lokal seperti Gresik, Kebumen, Jatiwangi, dan Karanganyar untuk mendorong rantai pasok dalam negeri. “Kami melarang penggunaan produk impor agar manfaat ekonomi berputar di desa,” tambah Iwan.

Pengawasan dilakukan secara berlapis oleh Balai Prasarana Permukiman (BPP) di 34 provinsi bersama Inspektorat Jenderal PUPR. Setiap kemajuan fisik wajib dilaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBANG) agar transparan. Target penyelesaian seluruh 400 ribu unit adalah Desember 2025, dengan evaluasi serentak pada triwulan IV.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Program ini diperkirakan menyerap sekitar 200.000 tenaga kerja langsung di sektor konstruksi perumahan, mulai dari tukang batu, buruh angkut, hingga mandor proyek. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat masih terdapat sekitar 2,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia, sehingga Gentengisasi menjadi langkah awal pengentasan krisis atap bocor yang memicu kerentanan kesehatan, seperti ISPA dan diare akibat hujan.

Dari sisi lingkungan, genteng keramik dan beton dinilai lebih tahan terhadap hujan deras dan angin kencang, sehingga menekan frekuensi perbaikan dan limbah material seng bekas yang kerap mencemari tanah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyambut baik pengurangan penggunaan asbes yang berbahaya bagi kesehatan.

Dukungan DPR dan Pemerintah Daerah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Kami di Komisi V mendorong agar Gentengisasi berjalan masif karena menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Anggaran Rp2,4 triliun harus terserap optimal dan jangan sampai ada penyimpangan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/5).

Sejumlah pemerintah daerah pun siap mengawal. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menyebut alokasi 15 ribu unit di perbatasan sangat dinanti warganya. “Ini pertama kalinya perbatasan mendapat perhatian besar. Kami telah menyiapkan data warga dan akan memfasilitasi distribusi logistik,” pungkasnya. Sementara itu, Bupati Belu, Willy Lay, berharap program serupa diperluas ke sektor dinding dan lantai rumah agar hunian benar-benar layak.

Gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Nasional Sejuta Rumah yang digaungkan sejak awal tahun. Dengan rampungnya 400 ribu atap baru, pemerintah optimistis indeks kelayakan hunian nasional meningkat signifikan pada akhir 2025.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User