Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Kecewa Respons Sekolah
Jakarta – Pria berinisial MY diamankan aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan setelah mengirimkan ancaman bom ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, pada akhir pe...
Jakarta – Pria berinisial MY diamankan aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan setelah mengirimkan ancaman bom ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, pada akhir pekan lalu. Penangkapan berlangsung di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan tanpa perlawanan, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku nekat melancarkan teror karena kecewa terhadap tanggapan pihak sekolah atas permasalahan seragam yang menimpa salah satu keluarganya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Bagoes Wibisono, menyatakan bahwa pelaku mengirimkan pesan singkat dan panggilan telepon berisi ancaman peledakan gedung sekolah pada Jumat pagi (11/7/2026). "Pelaku mengaku frustrasi karena keluhan yang disampaikannya secara langsung tidak direspons dengan serius oleh pihak sekolah," ujar AKBP Bagoes dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (14/7/2026).
Kronologi dan Penangkapan
Ancaman diterima oleh staf tata usaha SDN Srengseng Sawah sekitar pukul 08.15 WIB. Pelaku menyebutkan akan meledakkan bom di area sekolah jika tuntutannya tidak dipenuhi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk melakukan penyisiran, sementara seluruh siswa, guru, dan karyawan dievakuasi ke lapangan aman di sekitar lingkungan sekolah. Proses sterilisasi berlangsung selama dua jam dan tidak ditemukan bahan peledak apa pun.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Resmob Ajun Komisaris Polisi Dwi Purnomo melakukan pelacakan digital terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku. "Kami mengidentifikasi lokasi pelaku dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari tanpa insiden, dan dari tangan pelaku kami menyita sebuah telepon seluler serta sejumlah kartu perdana," ungkap AKP Dwi di tempat terpisah.
Motif Kekecewaan Terhadap Respons Sekolah
Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa motif pelaku adalah akumulasi kekesalan atas penanganan masalah seragam yang dinilai tidak adil. Pelaku yang merupakan wali murid dari salah satu siswa kelas V mengaku telah dua kali mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kebijakan pengadaan seragam baru yang dinilai memberatkan secara finansial. Namun, permohonan mediasi yang diajukan tidak mendapatkan tanggapan resmi dari kepala sekolah maupun komite sekolah dalam waktu yang cukup lama.
"Pelaku menyampaikan bahwa ia tidak berniat mencelakai siapa pun. Ancaman bom itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti agar pihak sekolah segera merespons keluhannya," tambah AKBP Bagoes. Meski demikian, penyidik tetap menjerat pelaku dengan Pasal 29 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Terorisme, yang mengatur ancaman tindak pidana terorisme dengan maksud menimbulkan rasa takut secara meluas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Respons Lembaga Pendidikan dan Kepolisian
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan prihatin atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki mekanisme pengaduan yang responsif. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi dan pelayanan pengaduan di seluruh satuan pendidikan di Jakarta. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bahwa akumulasi kekesalan yang tidak tertangani dapat memicu tindakan di luar batas hukum," tegas Nahdiana melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala SDN Srengseng Sawah, Sutrisno, yang dimintai keterangan terpisah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas pendidikan. Ia juga memastikan bahwa proses belajar mengajar akan kembali normal dengan pengamanan ketat. Pihak sekolah, atas instruksi dinas, akan menggelar rapat koordinasi dengan komite sekolah dan wali murid dalam waktu dekat untuk membahas tuntas permasalahan seragam guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Imbauan dan Tindak Lanjut
Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan ancaman dan kekerasan sebagai cara menyampaikan aspirasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa seluruh saluran pengaduan resmi—baik di kepolisian, pemerintah daerah, maupun lembaga terkait—terbuka bagi masyarakat. "Jangan sekali-kali menggunakan ancaman teror, apa pun motifnya. Tindakan itu hanya akan merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban umum," ucapnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan tertentu, meskipun sejauh ini tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan kelompok radikal. Kegiatan belajar mengajar di SDN Srengseng Sawah telah kembali normal mulai Senin pagi, diawasi oleh personel kepolisian dari Polsek Jagakarsa yang disiagakan hingga kondisi dinyatakan benar-benar kondusif.
Comments (0)