Truk Ekspedisi Terguling Akibat Hindari Mobil Putar Balik
Bogor, 17 Juli 2026 — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah truk ekspedisi peng...
Bogor, 17 Juli 2026 — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah truk ekspedisi pengangkut paket terguling setelah pengemudi banting setir untuk menghindari mobil yang mendadak berputar arah. Meski tidak ada korban jiwa, sopir truk mengalami luka ringan dan arus lalu lintas sempat tersendat hingga dua jam.
Kronologi Kecelakaan Truk Ekspedisi
Berdasarkan keterangan sementara dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B-9125-NB melaju dari arah Cibinong menuju Jakarta. Di dekat pertigaan pom bensin, sebuah mobil pribadi tiba-tiba memutar balik dari arah berlawanan tanpa memberikan isyarat. Pengemudi truk, Suryono (42), terpaksa membanting setir ke kiri untuk menghindari tabrakan. Akibat manuver mendadak tersebut, truk yang membawa muatan paket logistik tersebut oleng dan akhirnya terguling di bahu jalan.
“Sopir berusaha menghindari kendaraan putar balik yang tidak memperhatikan situasi. Sayangnya, kondisi jalan yang basah setelah hujan membuat ban truk kehilangan traksi,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKBP Andi Pratama, dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita, Senin (17/7).
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada rem blong atau kerusakan mekanis pada truk. Saat ini, kepolisian tengah memburu mobil pemicu kecelakaan yang diketahui langsung meninggalkan lokasi.
Dampak Kecelakaan terhadap Lalu Lintas
Truk yang terguling menutupi dua dari empat lajur Jalan Raya Bogor di kawasan Cibinong. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi hingga ke Simpang Cibinong City Mall. Proses evakuasi menggunakan mobil derek memakan waktu sekitar dua jam hingga pukul 09.30 WIB. Arus lalu lintas baru kembali normal setelah petugas berhasil menegakkan truk dan membersihkan pecahan kaca serta tumpahan oli.
“Kami mengerahkan satu unit crane dan lima personel untuk mempercepat evakuasi. Kami mengimbau pengendara untuk sementara menghindari ruas jalan tersebut dan mencari jalur alternatif,” kata AKBP Andi Pratama.
Kecelakaan ini menambah catatan panjang insiden di Jalan Raya Bogor yang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan. Sepanjang tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mencatat setidaknya 47 kecelakaan di ruas jalan tersebut, dengan mayoritas disebabkan oleh pelanggaran marka dan putaran balik ilegal.
Imbauan Kepolisian dan Langkah Penindakan
Menindaklanjuti kejadian ini, Satlantas Polres Bogor akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan putar balik sembarangan. AKBP Andi Pratama menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu peringatan dan pembatas jalan yang lebih eksplisit.
“Kami mengingatkan seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal putar balik. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang melakukan putaran balik di tempat yang dilarang dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Kepolisian juga meminta masyarakat yang melihat mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Sopir truk, Suryono, telah dilarikan ke Rumah Sakit Cibinong untuk mendapatkan perawatan luka lecet di tangan dan kepala. Ia dalam kondisi sadar dan masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. Sementara itu, muatan paket yang sebagian besar berupa barang elektronik dilaporkan aman meskipun beberapa kardus mengalami kerusakan ringan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum berhasil menangkap pengemudi mobil yang kabur. Kasus ini masih dalam pengembangan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bogor.
Comments (0)