Oct 09, 2026
Politik

Pasar Sunter Podomoro Direvitalisasi, Tiga Kesepakatan Disahkan

JAKARTA — Perumda Pasar Jaya menetapkan rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, melalui Rapat Koordinasi bersama perwakilan pedagang. Dalam rapat tersebut disahkan tiga butir kese...

Pasar Sunter Podomoro Direvitalisasi, Tiga Kesepakatan Disahkan

JAKARTA — Perumda Pasar Jaya menetapkan rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, melalui Rapat Koordinasi bersama perwakilan pedagang. Dalam rapat tersebut disahkan tiga butir kesepakatan yang mencakup penyelesaian kewajiban pembayaran, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta mekanisme relokasi selama masa pembangunan berlangsung.

Direksi Perumda Pasar Jaya menyatakan bahwa revitalisasi ini menindaklanjuti kebijakan penataan pasar rakyat di wilayah DKI Jakarta. "Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro ditetapkan sebagai prioritas, dengan tiga kesepakatan yang telah disahkan bersama perwakilan pedagang," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya dalam rapat yang berlangsung di kantor pusat perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun, kesepakatan pertama menyangkut penjadwalan pembayaran tunggakan sewa dan retribusi bagi pedagang yang memiliki kewajiban belum diselesaikan. Manajemen menetapkan skema angsuran bertahap dengan tenggat yang disepakati kedua pihak, sehingga pedagang tetap dapat menjalankan usaha tanpa beban administratif yang menghambat.

Penataan PKL dan Zonasi Dagang

Kesepakatan kedua mengatur penataan PKL di kawasan sekitar pasar. Perumda Pasar Jaya menetapkan zonasi baru bagi PKL agar aktivitas dagang tidak menutup akses jalan dan tidak mengganggu jalur evakuasi. "Penataan PKL dilakukan dengan pendekatan persuasif dan berbasis data jumlah pedagang terdaftar," menyatakan Kepala Satuan Pelaksana Pasar Sunter Podomoro.

Menurut penjelasan manajemen, PKL yang telah terdata akan difasilitasi penempatan di area yang disediakan, sedangkan pedagang non-lokal akan diarahkan mengikuti proses pendataan ulang. Keputusan ini diambil agar ketertiban kawasan terjaga sekaligus menjaga keberlangsungan penghasilan para pedagang.

Perwakilan pedagang menyatakan menerima hasil rapat tersebut dengan catatan pelaksanaannya diawasi bersama. "Kami sepakat sepanjang skema relokasi dan jadwal angsuran dijalankan sesuai kesepakatan," ujar Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sunter Podomoro.

Mekanisme Relokasi selama Pembangunan

Kesepakatan ketiga menetapkan mekanisme relokasi sementara bagi pedagang selama masa konstruksi. Manajemen menyiapkan lokasi penampungan sementara di area yang masih termasuk lingkungan pasar, lengkap dengan pembagian blok berdasarkan jenis komoditas. Dengan demikian, kegiatan jual beli tetap berjalan tanpa menunggu pembangunan selesai.

Perumda Pasar Jaya juga menegaskan bahwa seluruh pedagang terdaftar akan memperoleh prioritas untuk kembali menempati kios di bangunan baru. Pengundian atau penetapan unit akan dilakukan berdasarkan keputusan panitia yang melibatkan perwakilan pedagang, sehingga prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari sisi pembiayaan, revitalisasi Pasar Sunter Podomoro dibiayai melalui anggaran perusahaan daerah dengan skema bertahap sesuai progres pekerjaan. Manajemen menargetkan pekerjaan konstruksi dimulai setelah dokumen kesepakatan ditandatangani seluruh pihak terkait.

Pengawasan dan Tahapan Pelaksanaan

Sebagai bentuk tindak lanjut, Perumda Pasar Jaya membentuk tim pengawas yang bertugas memantau pelaksanaan tiga kesepakatan tersebut. Tim ini melaporkan perkembangan secara berkala kepada direksi dan melibatkan perwakilan pedagang dalam setiap evaluasi.

"Setiap tahapan akan dievaluasi dalam Rapat Koordinasi bulanan. Bila ditemukan kendala, penyesuaian dilakukan tanpa mengubah substansi kesepakatan," tegas manajemen dalam pernyataan tertulisnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendukung langkah tersebut dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, khususnya dalam penertiban kawasan dan pengaturan lalu lintas di sekitar pasar. Dinas terkait akan dilibatkan pada tahap penataan PKL dan pengamanan selama proses relokasi.

Dengan disahkannya tiga kesepakatan itu, revitalisasi Pasar Sunter Podomoro memasuki tahap persiapan pelaksanaan. Perumda Pasar Jaya menyatakan komitmennya menyelesaikan seluruh tahapan sesuai keputusan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan kepentingan pedagang dan masyarakat pengguna pasar rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User