Pakar Bedah Sosok 'Pemimpin Pengkhianat' yang Disinggung Prabowo

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara kenegaraan melontarkan sindiran tajam yang menyentil figur “pemimpin pengkhianat” yang gemar menyebar narasi kekacauan setelah menuai kekal...

Jul 15, 2026 - 18:57
0 0
Pakar Bedah Sosok 'Pemimpin Pengkhianat' yang Disinggung Prabowo

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara kenegaraan melontarkan sindiran tajam yang menyentil figur “pemimpin pengkhianat” yang gemar menyebar narasi kekacauan setelah menuai kekalahan. Pernyataan tersebut langsung memicu spekulasi publik perihal identitas tokoh yang dimaksud. Sejumlah pakar politik turun tangan membedah kemungkinan sosok di balik sindiran presiden, sekaligus membaca motif dan momentum pernyataan tersebut.

Pemicu di Bumi Anjuk Ladang

Awal mula kontroversi berlangsung saat Prabowo meresmikan program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026. Di hadapan ribuan kader dan kepala desa, ia menekankan pentingnya persatuan pasca-kontestasi politik. Prabowo lantas menyelipkan kalimat yang kini ramai diperbincangkan. “Ada pemimpin yang telah diberikan amanah, tetapi ketika dikoreksi rakyat dan kalah, malah menganjurkan huru-hara, mengkhianati sumpahnya sendiri. Itu namanya pemimpin pengkhianat,” ujarnya dengan nada tegas. Meski tanpa menyebut nama, rekaman pidato itu viral dan menuai tafsir beragam.

Tafsir Identitas Pengkhianat

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Agni Saptarini, mengatakan bahwa retorika Prabowo tidak bisa dilepaskan dari konstelasi politik terkini. “Ada dua kemungkinan besar. Pertama, sindiran ini ditujukan kepada mantan rival politik yang terus mengkritisi kebijakan strategis pemerintah, bahkan ada yang membangun narasi delegitimasi sejak hari pertama pelantikan. Kedua, Presiden bisa saja merespons dinamika internal koalisi yang mulai retak akibat perbedaan kepentingan pembagian kekuasaan,” jelasnya dalam diskusi virtual, Sabtu (17/5). Agni menambahkan bahwa frasa “menganjurkan kekacauan” merujuk pada pola komunikasi elite yang memobilisasi massa untuk menolak hasil akhir pemilu, bukan sekadar kritik kebijakan.

Senada dengan itu, Peneliti Senior Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK), Irwan B. Manurung, menyoroti penggunaan diksi “pengkhianat” yang sarat muatan sejarah dan hukum. “Dalam konteks kenegaraan, pengkhianatan adalah delik konstitusional. Bukan sekadar berbeda pendapat. Artinya, Prabowo mengisyaratkan ada upaya sistematis dari tokoh tertentu yang melampaui sekat oposisi wajar dan cenderung membahayakan keutuhan negara,” papar Irwan. Ia merujuk pada UUD 1945 dan KUHP yang mengatur mekanisme pemberhentian presiden, menegaskan bahwa tudingan pengkhianatan tidak bisa dilempar tanpa bukti kuat.

Keduanya enggan menyematkan satu nama spesifik. Namun, sejumlah figur publik yang belakangan getol menyerang legitimasi pemerintahan Prabowo, baik melalui platform digital maupun aksi lapangan, dipandang publik sebagai kandidat terkuat penerima sindiran. Tokoh-tokoh tersebut diketahui memiliki rekam jejak tinggi dalam kontestasi nasional, pernah menguasai sumber daya negara, dan kini aktif membangun blok oposisi di luar parlemen.

Respons Fraksi Partai dan Masyarakat Sipil

Di lingkup parlemen, Fraksi Gerindra melalui Ketua Harian, Desmond J. Mahesa, menegaskan bahwa pernyataan presiden adalah cermin keresahan rakyat. “Itu warning moral agar siapa pun yang kalah dalam proses demokrasi tidak menjadi provokator perpecahan. Tidak perlu berandai-andai siapa yang dimaksud, karena rakyat sudah cerdas menilainya,” ujarnya. Sementara itu, dari kubu oposisi, sejumlah elite memilih diam dan menyerahkan tafsir ke publik. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, secara terpisah menyatakan bahwa sindiran itu bisa menjadi bumerang jika tidak disertai data dan fakta yang jelas. “Jangan sampai menciptakan monster politik baru yang justru membungkam kritik rakyat,” kritiknya.

Di ruang publik, warganet terbelah. Tagar #PengkhianatRakyat dan #KritikBukanMakar saling bersahutan di media sosial. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan agar pemerintah tidak mempersempit ruang berekspresi dengan label pengkhianat secara serampangan. Sebaliknya, sejumlah elemen relawan Projo menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dan meminta aparat mengusut tuntas aktor intelektual penggerak narasi huru-hara.

Antisipasi Keamanan Nasional

Di tataran keamanan, Mabes Polri tidak tinggal diam. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya terus memonitor setiap indikasi makar dan hasutan di lapangan. “Kami tidak menunggu kejadian. Deteksi dini terus dilakukan. Bagi siapa pun yang mencoba menunggangi kebebasan berpendapat untuk merusak ketertiban umum, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Badan Intelijen Negara (BIN) juga menegaskan komitmennya menjaga stabilitas nasional di tengah kemelut tafsir politik.

Dengan semakin panasnya suhu politik, sindiran Prabowo diprediksi tidak berhenti sebagai wacana. Aparat diminta hati-hati menindaklanjuti karena bisa menimbulkan persepsi kriminalisasi lawan politik. Di sisi lain, para elite didesak untuk tidak lagi memproduksi narasi provokatif yang mengarah pada instabilitas. Babak baru ini sekaligus menjadi ujian bagi ketahanan demokrasi Indonesia di bawah bayang-bayang frasa “pemimpin pengkhianat”.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User