JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen kementeriannya dalam menjalankan agenda reforma agraria dan penataan tata ruang nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025, yang dihadiri sejumlah awak media nasional.
Dalam forum tersebut, Nusron memaparkan sejumlah program prioritas yang tengah dijalankan kementeriannya, termasuk percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa agraria, serta penataan ruang yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyatakan bahwa seluruh kebijakan yang ditetapkan akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Sertifikasi Tanah dan Kepastian Hukum
Nusron Wahid menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu fokus utama kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, kepemilikan sertifikat resmi merupakan fondasi penting bagi kepastian hukum atas hak atas tanah, sekaligus instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan.
"Sertifikasi tanah bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar kepastian hukum bagi masyarakat. Kami menargetkan seluruh program berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Nusron dalam konferensi pers tersebut.Ia menambahkan bahwa kementerian terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif di lapangan. Menurutnya, sinergi antarpihak menjadi kunci keberhasilan penataan agraria di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengurusan sertifikat. Ia menyatakan bahwa digitalisasi layanan pertanahan menjadi langkah strategis untuk memangkas biaya, waktu, dan potensi penyimpangan dalam proses administrasi.
Penataan Ruang dan Penyelesaian Sengketa
Selain persoalan sertifikasi, Menteri Nusron Wahid menyatakan bahwa penataan ruang menjadi agenda yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan tata ruang harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung mengenai penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan kementerian mengedepankan dialog dan mediasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga solusi yang dihasilkan bersifat berkeadilan dan berkelanjutan.
"Setiap konflik agraria akan kami tindaklanjuti dengan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Tidak ada penyelesaian yang dilakukan secara sepihak," ujarnya.
Nusron menambahkan bahwa kementeriannya terus melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus yang ada, termasuk yang telah dilaporkan masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Dalam konferensi pers tersebut, Nusron Wahid menegaskan bahwa keberhasilan program ATR/BPN sangat bergantung pada kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Ia menyatakan bahwa rapat koordinasi secara berkala terus dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Ia menilai bahwa beberapa daerah telah menunjukkan kinerja positif dalam mendukung program penataan agraria. Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan pendampingan lebih intensif, terutama dalam hal kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.
Menutup pernyataannya, Nusron Wahid mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal agenda reforma agraria. Ia menyatakan bahwa kementerian terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi, demi penyempurnaan kebijakan yang sedang berjalan.
"Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Tujuan akhirnya adalah memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," pungkasnya.
Comments (0)