Normalisasi Sungai Selesai, Banjir Bulak Barat Depok Akhirnya Surut
Banjir yang selama bertahun-tahun menggenangi permukiman padat di Kampung Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Kota Depok, dinyatakan surut secara signifikan pada Senin, 11 Agustus 2026. Penurunan genanga...
Banjir yang selama bertahun-tahun menggenangi permukiman padat di Kampung Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Kota Depok, dinyatakan surut secara signifikan pada Senin, 11 Agustus 2026. Penurunan genangan tersebut merupakan hasil langsung dari program normalisasi sungai yang ditetapkan dalam Rapat Koordinasi lintas instansi pada Mei lalu. Warga setempat kini mulai beraktivitas normal usai air yang mencapai ketinggian 80 hingga 120 centimeter tersebut surut dalam tempo 48 jam terakhir.
Genangan air yang rutin menerjang kawasan tersebut setiap musim hujan telah menyebabkan kerugian material dan mengganggu mobilitas warga. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Kota Depok menindaklanjuti penanganan bencana hidrometeorologi tersebut melalui pengerukan sedimentasi dan perkuatan tanggul sungai. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah keputusan teknis disahkan dalam forum koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta perwakilan Kecamatan Cipayung.
Keputusan Normalisasi Ditindaklanjuti
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok menyatakan bahwa proses normalisasi telah memenuhi target teknis yang ditetapkan. Dr. H. Bambang Sutrisno, M.Si., Kepala Dinas PU PR Kota Depok, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pengerukan sepanjang 1,2 kilometer dan pemasangan bronjong di titik-titik rawan longsor.
"Normalisasi sungai di Kelurahan Cipayung telah diselesaikan sesuai keputusan yang disahkan dalam Rapat Koordinasi tanggal 15 Mei 2026. Kami menindaklanjuti arahan tersebut dengan pengerukan sedimentasi sepanjang 1,2 kilometer dan perkuatan turap di titik rawan longsor," ujar Dr. H. Bambang Sutrisno, M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, Senin (11/8/2026).
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2026. Realisasi fisik mencakup normalisasi saluran primer sepanjang 800 meter, pembangunan turap beton sepanjang 400 meter, serta pemasangan tiga unit box culvert untuk mempercepat debit aliran air menuju badan sungai utama.
Persetujuan DPRD dan Partisipasi Fraksi
Pengalokasian anggaran normalisasi tersebut sebelumnya mendapat persetujuan dalam sidang Pleno DPRD Kota Depok. Para ketua Fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tanggal 20 Maret 2026 menyepakati pembahasan Komisi C terkait penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana di wilayah Cipayung.
"Pengesahan anggaran normalisasi ini dilakukan dalam sidang Pleno DPRD Kota Depok pada 20 Maret 2026. Seluruh Fraksi menyatakan persetujuan terhadap usulan pemerintah daerah karena kawasan ini setiap tahun menjadi langganan banjir," tutur Ahmad Fauzi, S.H., Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, dalam keterangan resmi di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (11/8/2026).
Ahmov Fauzi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau evaluasi teknis pasca-normalisasi guna memastikan keberlanjutan fungsi drainase. Komisi C, lanjutnya, berencana menggelar kunjungan kerja lapangan pada pekan depan untuk meninjau kondisi eksisting dan memastikan tidak ada alih fungsi lahan di sepanjang bantaran sungai yang dapat memicu kembali genangan.
Harapan Perbaikan Infrastruktur Lanjutan
Warga Kampung Bulak Barat menyambut positif surutnya banjir yang selama dua dekade mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Mereka berharap pemerintah daerah segera melanjutkan tahapan berikutnya, yakni perbaikan dan peninggian jembatan penghubung antarwilayah yang saat ini dalam kondisi rusak akibat tergerus air.
"Kami bersyukur banjir akhirnya surut setelah normalisasi. Namun, jembatan utama yang menghubungkan RT 04 dan RT 05 masih dalam kondisi membahayakan. Kami berharap perbaikan jembatan ini segera ditindaklanjuti agar aktivitas warga dan distribusi logistik kembali lancar," ujar Sutiman, Ketua RT 04 Kampung Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Senin (11/8/2026).
Hingga saat ini, tim gabungan dari Dinas PU PR dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok masih melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi hidrologi sungai. Pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan normalisasi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke badan air serta menjaga kelestarian fungsi drainase sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)