Neng Eem Tegaskan Tiga Prinsip Kehumasan Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem, menegaskan pentingnya tiga prinsip dasar kehumasan, yakni informatif, kolaboratif, dan kr...

Neng Eem Tegaskan Tiga Prinsip Kehumasan Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem, menegaskan pentingnya tiga prinsip dasar kehumasan, yakni informatif, kolaboratif, dan kredibel, dalam mengawal seluruh publikasi Sidang Tahunan MPR 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan diseminasi informasi agenda kenegaraan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pekan ini.

Menurut Neng Eem, Sidang Tahunan MPR merupakan agenda kenegaraan yang memiliki makna strategis karena menjadi forum penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Karena itu, seluruh informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan sidang harus sampai kepada masyarakat secara utuh, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Humas MPR harus bekerja dengan tiga prinsip utama, yaitu informatif, kolaboratif, dan kredibel. Ketiga prinsip ini menjadi kunci agar pesan-pesan kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dapat diterima masyarakat luas dengan baik," ujar Neng Eem.

Informatif: Informasi Cepat, Akurat, dan Mudah Dipahami

Prinsip pertama yang ditekankan Neng Eem adalah informatif. Ia menyatakan kehumasan lembaga negara tidak boleh sekadar menyebarkan siaran pers, melainkan harus mampu mengemas substansi agenda kenegaraan menjadi informasi yang mudah dipahami berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga masyarakat awam di daerah.

Dalam konteks Sidang Tahunan MPR 2026, prinsip informatif berarti seluruh materi, jadwal, dan hasil sidang disampaikan secara cepat dan akurat melalui berbagai kanal resmi, baik media cetak, media elektronik, maupun platform digital. Kecepatan penyampaian informasi, lanjutnya, tidak boleh mengorbankan akurasi karena kesalahan informasi dalam agenda kenegaraan dapat menimbulkan tafsir keliru di tengah publik.

Kolaboratif: Sinergi dengan Media dan Lembaga Negara

Prinsip kedua adalah kolaboratif. Neng Eem menyatakan humas MPR tidak dapat bekerja sendiri dalam mempublikasikan agenda sebesar Sidang Tahunan. Diperlukan kerja sama yang erat dengan media massa nasional, humas lembaga negara lain, serta jaringan kehumasan di daerah agar jangkauan informasi semakin luas dan merata.

"Publikasi Sidang Tahunan bukan pekerjaan satu unit kerja saja. Humas MPR perlu berkolaborasi dengan kawan-kawan media, lembaga negara, hingga komunitas masyarakat sipil agar gaung sidang tahunan terasa sampai ke pelosok daerah," kata Neng Eem.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan media massa juga penting untuk menjaga kualitas pemberitaan. Media, menurutnya, merupakan mitra strategis lembaga negara dalam menyaring informasi sekaligus mengedukasi publik mengenai makna Sidang Tahunan MPR bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kredibel: Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Negara

Prinsip ketiga, kredibel, menurut Neng Eem merupakan fondasi dari seluruh kerja kehumasan. Informasi yang disampaikan kepada publik harus bersumber dari data resmi, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kredibilitas kehumasan, lanjutnya, berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat terhadap MPR sebagai lembaga negara.

"Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, humas lembaga negara harus menjadi rujukan utama yang kredibel. Masyarakat harus yakin bahwa informasi resmi dari MPR adalah informasi yang benar dan terverifikasi," tegas Neng Eem.

Ia menilai tantangan kehumasan saat ini semakin berat karena berita bohong dan disinformasi mudah menyebar menjelang agenda-agenda besar kenegaraan. Oleh sebab itu, kehadiran narasi resmi yang kredibel menjadi sangat penting untuk meluruskan informasi yang keliru sekaligus menjaga ketenangan publik.

Makna Sidang Tahunan MPR bagi Masyarakat

Sebagaimana diketahui, Sidang Tahunan MPR digelar setiap tahun menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang tersebut, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD, disaksikan pimpinan lembaga negara serta para duta besar negara sahabat.

Neng Eem berharap, dengan penerapan tiga prinsip kehumasan tersebut, seluruh rangkaian Sidang Tahunan MPR 2026 dapat terdokumentasi dan tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia juga meminta jajaran kehumasan menindaklanjuti arahan itu dalam rapat-rapat teknis persiapan sidang.

"Saya berharap publikasi Sidang Tahunan tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat berhak mengetahui apa yang dibahas dan diputuskan lembaga negaranya," pungkas Neng Eem.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User