Menkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi untuk Kesejahteraan Petani
JAKARTA — Kementerian Koperasi menegaskan komitmen mempercepat hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi sebagai strategi utama meningkatkan kesejahteraan petani pekebun rakyat. Menteri Koperasi Bud...
JAKARTA — Kementerian Koperasi menegaskan komitmen mempercepat hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi sebagai strategi utama meningkatkan kesejahteraan petani pekebun rakyat. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan, arah kebijakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Hilirisasi Perkebunan Rakyat yang digelar di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dengan melibatkan perwakilan koperasi perkebunan, pelaku industri pengolahan, serta lembaga pembiayaan.
Dalam rapat tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa petani sawit rakyat selama ini berada pada posisi tawar yang lemah karena hanya menjual tandan buah segar (TBS) tanpa terlibat dalam proses pengolahan yang memberikan nilai tambah besar. Ia menilai koperasi merupakan kelembagaan paling tepat untuk mengubah struktur ketimpangan tersebut secara bertahap dan berkelanjutan.
"Koperasi harus menjadi ujung tombak hilirisasi kelapa sawit rakyat. Petani tidak boleh lagi hanya menjadi penjual buah mentah, tetapi harus menjadi pemilik fasilitas pengolahan dan penerima nilai tambah secara langsung," ujar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai memimpin rapat.
Koperasi Diposisikan sebagai Motor Pengolahan Sawit Rakyat
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, perkebunan rakyat menguasai sekitar 40 persen dari total luas areal kelapa sawit nasional yang mencapai kurang lebih 16 juta hektare. Sementara itu, produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) nasional tercatat menembus lebih dari 46 juta ton per tahun, menjadikan Indonesia produsen terbesar di dunia. Namun, kontribusi petani kecil terhadap rantai nilai masih terbatas pada sektor hulu.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Koperasi akan memanfaatkan jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan berjumlah 80.000 unit di seluruh Indonesia sebagai tulang punggung program. Koperasi di sentra perkebunan sawit akan difasilitasi membangun unit pengolahan skala kecil dan menengah, mulai dari pabrik minyak sawit mini, unit pengolahan inti sawit, hingga produksi produk turunan seperti minyak goreng kemasan dan bahan baku oleokimia.
"Keputusan ini bukan sekadar wacana. Kami telah menyiapkan peta jalan, mulai dari penguatan kelembagaan koperasi, pendampingan teknis, sampai akses permodalan. Pilot project akan dimulai di sentra-sentra sawit seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan," kata Budi Arie.
Dukungan Lintas Pihak Disebut Penentu Keberhasilan
Kementerian Koperasi menyatakan keberhasilan program hilirisasi ini sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak. Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemenkop menggandeng Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memastikan keselarasan kebijakan dari hulu hingga hilir.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah menjajaki skema kredit bersubsidi melalui perbankan anggota Himbara serta pemanfaatan dana perkebunan yang dikelola BPDPKS. Sementara dari sisi pasar, sejumlah badan usaha milik negara di sektor energi dan pangan disiapkan menjadi pembeli tetap atau offtaker produk olahan koperasi, termasuk untuk kebutuhan program bahan bakar nabati berbasis sawit.
"Hilirisasi berbasis koperasi tidak akan berjalan jika koperasi berjuang sendirian. Karena itu, dukungan kementerian teknis, lembaga pembiayaan, dan BUMN menjadi penentu. Semua pihak harus berada dalam satu barisan," tegas Budi Arie.
Pemerintah Targetkan Nilai Tambah Mengalir hingga ke Desa
Melalui program ini, pemerintah menargetkan sejumlah hasil terukur. Pertama, stabilisasi harga TBS di tingkat petani melalui kelembagaan koperasi yang memiliki posisi tawar lebih kuat. Kedua, peningkatan pendapatan rumah tangga petani dari pembagian sisa hasil usaha koperasi. Ketiga, terciptanya lapangan kerja baru di kawasan perdesaan dari aktivitas pengolahan dan distribusi produk turunan sawit.
Selain itu, hilirisasi diharapkan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional melalui produksi minyak goreng rakyat yang terjangkau serta pasokan bahan baku biodiesel. Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, Kementerian Koperasi akan menggelar rapat koordinasi lanjutan secara berkala dan membentuk tim monitoring bersama lintas kementerian. Evaluasi tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun untuk mengukur kesiapan koperasi percontohan sebelum program diperluas ke seluruh sentra perkebunan sawit nasional.
Comments (0)