Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Terlibat Transshipment Barang China
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak pernah terlibat dalam praktik transshipment, yakni pengiriman barang melalui negara ketiga, yang dituduhkan kepada...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak pernah terlibat dalam praktik transshipment, yakni pengiriman barang melalui negara ketiga, yang dituduhkan kepada eksportir China untuk menghindari tarif impor Amerika Serikat (AS). Penegasan tersebut disampaikan Airlangga di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8), sebagai jawaban atas laporan lembaga riset Amerika yang diluncurkan pada Kamis (13/8).
Laporan yang berjudul The Great Transshipment Scam itu menuding Indonesia bersama Brazil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam menjadi tempat transit barang-barang asal China yang ingin menghindari bea masuk AS yang mencapai sekitar 50 persen. Menurut isi laporan, barang setengah jadi dikirim dari China ke sejumlah negara tersebut, lalu dikemas ulang, diberi label baru, atau diproses secara ringan sebelum diekspor kembali ke AS. Dengan modus itu, produk dianggap berasal dari negara ketiga, bukan China, sehingga tarif yang dikenakan menjadi lebih murah.
"Tanggapan dari Indonesia terhadap studi yang diluncurkan itu, Shadow Transshipment Network oleh lembaga yang di Amerika. Pertama, Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini," kata Airlangga di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Bantahan atas Tuduhan Transshipment
Dalam keterangannya, Airlangga menyampaikan dua poin tanggapan atas laporan tersebut. Poin pertama, Indonesia tidak pernah terlibat dalam penyusunan studi itu, bahkan pemerintah tidak pernah diberitahu mengenai keberadaan studi tersebut. Poin kedua, tuduhan yang menyebut Indonesia masuk dalam jaringan transshipment global dinyatakan tidak benar.
"Kedua, Indonesia dituduh bersama Brazil, Malaysia, Thailand, Turki, Vietnam yang masuk di dalam global untuk transshipment. Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar," imbuhnya.
Bantahan tersebut disampaikan Airlangga di hadapan sejumlah awak media. Ia menegaskan bahwa setiap tuduhan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan Indonesia harus didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi lembaga asing.
Kategorisasi Tier 2 Dianggap Keliru
Dalam laporan tersebut, Indonesia ditempatkan pada kategori tier 2, yaitu negara yang manufakturnya terintegrasi dengan China dan melakukan ekspor ke AS, terutama untuk produk plastik dan turunannya. Kategorisasi inilah yang turut dibantah oleh Menko Bidang Perekonomian.
Menurut Airlangga, penempatan Indonesia dalam kategori tersebut tidak mencerminkan realitas industri dalam negeri. Integrasi rantai pasok antara Indonesia dan China yang disebut dalam laporan tidak serta-merta berarti Indonesia terlibat dalam praktik transshipment. Ia menilai tuduhan tersebut keliru dan tidak berdasar.
Kawasan Industri Batam dan Bekasi
Untuk memperkuat bantahannya, Airlangga menyoroti bagian laporan yang menyebut kawasan industri Batam dan Bekasi. Menurutnya, kedua kawasan tersebut telah berkembang sejak lama dan tidak dapat dijadikan bukti adanya jaringan transshipment sebagaimana dituduhkan.
"Dalam laporan yang saya baca sekilas, [disebut] jaringan akses Batam dan Bekasi. Kita dapat menyatakan bahwa kawasan industri Batam dan Bekasi itu sudah ada sejak tahun 90-an," jelasnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa kawasan industri di Batam dan Bekasi merupakan hasil pembangunan ekonomi nasional yang berlangsung puluhan tahun, jauh sebelum kebijakan tarif tinggi AS terhadap produk China diberlakukan. Dengan demikian, pengaitan kedua kawasan tersebut dengan praktik transshipment dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Sikap Tegas Pemerintah
Bantahan Airlangga menjadi respons resmi pemerintah Indonesia atas laporan yang beredar di AS tersebut. Laporan ini sendiri muncul di tengah kebijakan tarif tinggi AS terhadap produk asal China, yang mendorong otoritas perdagangan berbagai negara memperketat pengawasan arus barang untuk mencegah praktik pengelakan bea masuk.
Indonesia selama ini menjalin hubungan dagang yang erat dengan China maupun AS. Kedua negara tersebut merupakan mitra dagang utama Indonesia, sehingga setiap isu yang menyangkut arus barang di antara ketiganya selalu menjadi perhatian serius pemerintah.
Dengan bantahan tersebut, pemerintah berharap tuduhan yang tidak berdasar tidak mengganggu iklim perdagangan Indonesia di pasar internasional. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga tata kelola perdagangan yang sehat dan memastikan seluruh aktivitas ekspor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di kancah global.
Comments (0)