JAKARTA — Tahapan pemilihan pimpinan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan diawali dengan penetapan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), baru kemudian forum tertinggi organisasi menentukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Umum PBNU. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imron Rosyadi Hamid menyatakan, urutan agenda tersebut merupakan mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU.
Dalam keterangannya kepada media, Senin (24/8), Gus Imron, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemilihan Rais Aam melalui sembilan kiai sepuh AHWA bukanlah kebijakan baru. Ketentuan tersebut telah diterapkan sejak Muktamar NU ke-33 yang digelar di Jombang, Jawa Timur. Adapun hal yang masih terbuka untuk dibahas dalam Muktamar ke-35 adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum, apakah tetap melalui AHWA atau dikembalikan kepada peserta muktamar.
Mekanisme Penetapan Sembilan Anggota AHWA
Gus Imron menjelaskan, proses penetapan AHWA diawali dari usulan yang disampaikan pengurus cabang dan pengurus wilayah NU di seluruh Indonesia. Setiap cabang dan wilayah diberi kesempatan mengajukan sembilan nama ulama sepuh yang dinilai layak duduk dalam lembaga penentu tersebut. Seluruh usulan kemudian dikumpulkan untuk diolah panitia sebelum ditetapkan menjadi daftar final.
“Sembilan anggota AHWA nantinya disusun berdasarkan usulan cabang dan wilayah. Meski setiap daerah mengajukan sembilan nama, komposisi yang masuk tentu akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lain,” ujar Gus Imron.
Menurut Gus Imron, perbedaan nama antarusulan merupakan hal yang wajar dalam proses musyawarah organisasi. Sebagian tokoh mungkin muncul merata di hampir seluruh usulan cabang dan wilayah, sementara sejumlah nama lain hanya diusulkan oleh sebagian daerah. Seluruh masukan tersebut kemudian ditabulasi untuk memperoleh kesepakatan akhir mengenai sembilan nama yang sah duduk sebagai AHWA.
Penetapan AHWA menjadi agenda pertama karena lembaga ini berfungsi sebagai penentu Rais Aam. Artinya, sembilan kiai sepuh terpilih kelak bermusyawarah untuk menunjuk Rais Aam dari antara anggota AHWA sendiri. Dengan demikian, nama Rais Aam dipastikan berasal dari jajaran AHWA yang lebih dahulu disepakati oleh cabang dan wilayah.
Rais Aam Tidak Lagi Dipilih Langsung
Gus Imron menegaskan bahwa sejak Muktamar NU ke-33 di Jombang, Rais Aam tidak lagi dipilih secara langsung oleh seluruh peserta muktamar atau muktamirin. Pergeseran mekanisme ini menempatkan AHWA sebagai pemegang kewenangan memilih Rais Aam melalui musyawarah internal di antara para anggotanya.
“Sejak muktamar di Jombang, Rais Aam dipilih oleh sembilan anggota AHWA. Rais Aam itu sendiri diambil dari salah satu anggota AHWA, kemudian mereka bermusyawarah menunjuk siapa yang layak memimpin,” katanya.
Gus Imron menambahkan, rangkaian pemilihan dilakukan secara berjenjang dan berurutan. Setelah AHWA terbentuk dan Rais Aam ditetapkan, barulah forum membahas penetapan Ketua Umum PBNU. Calon-calon ketua umum akan dipertimbangkan melalui mekanisme yang kelak diputuskan oleh peserta Muktamar ke-35 dalam rapat pleno.
Persoalan ketua umum inilah yang menurut Gus Imron berpotensi menghadirkan perubahan aturan. Ia menyatakan, keputusan apakah Ketua Umum dipilih oleh AHWA atau langsung oleh muktamirin akan ditentukan dalam muktamar mendatang. Keputusan tersebut akan menindaklanjuti ketentuan ART dan hasil rapat koordinasi yang telah berlangsung sebelumnya di lingkungan internal organisasi.
Agenda Muktamar Ke-35 di Jombang
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Sebagai forum tertinggi organisasi, muktamar akan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya serta menetapkan arah kepemimpinan NU untuk lima tahun mendatang.
Rangkaian agenda tersebut menjadikan penetapan AHWA sebagai tahap awal yang menentukan jalannya muktamar. Seluruh cabang dan wilayah diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengusulkan nama-nama ulama sepuh, sehingga komposisi AHWA yang terbentuk benar-benar merepresentasikan aspirasi warga NU dari berbagai daerah.
Dengan mekanisme berjenjang yang telah diatur dalam ART, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum diharapkan berlangsung tertib dan menghasilkan kepemimpinan yang disepakati bersama. Keputusan final atas seluruh agenda muktamar akan disahkan dalam rapat pleno terakhir sebelum penutupan forum.
Comments (0)