Aug 24, 2026
Politik

EMTK Lepas 99,99 Persen Saham Anak Usaha Telekomunikasi kepada Perorangan

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) resmi melepas kendali atas PT Abhimata Citra Abadi (ACA), anak usaha yang bergerak di bidang telekomunikasi, melalui pengalihan saham yang mencakup 99,99 persen d...

EMTK Lepas 99,99 Persen Saham Anak Usaha Telekomunikasi kepada Perorangan

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) resmi melepas kendali atas PT Abhimata Citra Abadi (ACA), anak usaha yang bergerak di bidang telekomunikasi, melalui pengalihan saham yang mencakup 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perusahaan tersebut. Transaksi itu dituntaskan pada 20 Agustus 2026 dan diumumkan perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/8/2026).

Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada bursa, pengalihan saham dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham Nomor 61 yang dibuat pada 20 Agustus 2026 di hadapan Stephanie Wilamarta, S.H., selaku notaris di Jakarta. Dalam transaksi tersebut, EMTK menjual sekaligus mengalihkan sebanyak 100.090 lembar saham ACA dengan nilai nominal Rp 10,009 miliar kepada Yuslinda Nasution.

Peralihan Pengendalian atas Anak Usaha

Jumlah saham yang dialihkan setara dengan 99,99 persen dari total modal ditempatkan dan disetor ACA. Setelah seluruh rangkaian transaksi dinyatakan efektif, kendali langsung atas ACA berpindah dari tangan EMTK kepada Yuslinda Nasution selaku pembeli. Dengan demikian, perseroan tidak lagi memegang kendali atas pengelolaan anak usaha di sektor telekomunikasi tersebut, dan pengalihan ini sekaligus menandai berakhirnya keterlibatan langsung EMTK dalam operasional ACA.

Pelepasan saham ini merupakan keputusan strategis manajemen dalam rangka menata ulang struktur investasi perseroan. Melalui penataan kembali portofolio usaha, EMTK mengarahkan sumber daya pada lini bisnis yang dinilai sejalan dengan arah pertumbuhan jangka panjang. Penataan portofolio semacam ini lazim dilakukan korporasi untuk menjaga efisiensi operasional dan daya saing di tengah persaingan industri.

Pernyataan Manajemen Perseroan

Sekretaris Perusahaan EMTK, Titi Maria Rusli, menyatakan bahwa penjualan mayoritas saham ACA dilakukan untuk mengoptimalkan struktur investasi dan pengelolaan portofolio usaha perseroan. Pernyataan itu disampaikan manajemen menindaklanjuti rampungnya proses jual beli saham pada pekan lalu.

Dalam keterangan resminya, manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut tidak berdampak material yang merugikan bagi kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kondisi keuangan EMTK. Kelangsungan usaha perseroan dinilai tetap aman setelah proses divestasi berjalan tuntas tanpa kendala berarti.

Dampak pada Laporan Keuangan Konsolidasian

Konsekuensi utama dari pelepasan 99,99 persen saham ACA adalah berakhirnya status ACA sebagai entitas yang dikendalikan EMTK. Titi Maria Rusli menjelaskan, setelah penyelesaian penjualan saham, seluruh pos keuangan ACA tidak lagi digabungkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan.

Perubahan cakupan konsolidasi tersebut akan tercermin pada laporan keuangan konsolidasian EMTK untuk periode-periode pelaporan berikutnya. Kendati demikian, manajemen menilai dampak transaksi terhadap posisi keuangan perseroan secara keseluruhan tetap berada dalam batas yang wajar dan tidak mengganggu kelangsungan operasional. Perubahan ini menjadi catatan penting bagi para pemegang saham dalam membaca laporan keuangan perseroan pada periode mendatang.

Nilai Transaksi dan Profil Anak Usaha

ACA merupakan entitas yang beroperasi pada sektor telekomunikasi dan selama ini tercatat sebagai bagian dari kelompok usaha EMTK. Nilai nominal saham yang dilepas perseroan mencapai Rp 10,009 miliar, sementara porsi kepemilikan yang dialihkan tercatat 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ACA.

Sebagai salah satu grup usaha terkemuka di dalam negeri, EMTK memiliki portofolio bisnis yang membentang di bidang media, telekomunikasi, dan teknologi informasi. Langkah divestasi atas ACA menandai penyesuaian kembali peta investasi perseroan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang.

Kepatuhan Administrasi dan Kepastian Hukum

Seluruh rangkaian transaksi dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Sebagai emiten terbuka, EMTK berkewajiban menyampaikan keterbukaan informasi atas setiap aksi korporasi yang bernilai material kepada regulator dan publik. Dokumen terkait penjualan saham ACA telah disampaikan perseroan pada Senin (24/8/2026).

Penandatanganan akta jual beli di hadapan notaris menegaskan kepastian hukum atas pengalihan saham tersebut. Dengan terpenuhinya aspek administrasi dan hukum, proses transisi kepemilikan ACA dari EMTK kepada Yuslinda Nasution dinyatakan sah dan mengikat sejak tanggal efektif transaksi.

Dengan berakhirnya proses divestasi ini, struktur kepemilikan ACA kini berada di luar lingkup kendali EMTK. Keputusan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan menjaga efisiensi portofolio investasi sekaligus menegaskan arah kebijakan EMTK yang lebih selektif dalam memilih lini usaha yang akan terus dikembangkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User