Muhammad Tito Karnavian Pimpin Satgas PRR Pascabencana Sumatera
JAKARTA — Muhammad Tito Karnavian resmi memimpin Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12/PR...
JAKARTA — Muhammad Tito Karnavian resmi memimpin Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12/PRR Tahun 2025 yang ditandatangani pada Senin, 30 Juni 2025, di Istana Negara. Tito Karnavian, yang memiliki rekam jejak panjang di bidang keamanan dan tata kelola krisis, diberi mandat penuh untuk mengoordinasikan percepatan pemulihan wilayah Sumatra yang terdampak rangkaian bencana alam sepanjang triwulan pertama 2025.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana hidrometeorologi dan tektonik yang melanda sejumlah provinsi di Sumatra sejak Januari hingga Maret 2025 telah merenggut 289 korban jiwa, melukai 1.547 orang, dan menyebabkan 27.443 unit rumah rusak. Gempa berkekuatan 6,9 magnitudo yang mengguncang pesisir barat Sumatra pada 22 Februari 2025 menjadi pemicu utama gelombang kerusakan, disusul banjir bandang di 11 kabupaten/kota. Atas dasar itulah pemerintah membentuk Satgas PRR untuk menangani dampak secara terstruktur dan terukur.
Peran dan Wewenang
Dalam struktur organisasi yang ditetapkan, Kasatgas PRR bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki kewenangan lintas kementerian/lembaga. Tito Karnavian diberikan hak untuk mengerahkan personel gabungan dari TNI, Polri, kementerian teknis, serta pemerintah daerah terdampak. “Satgas ini dirancang agar mampu memangkas birokrasi yang kerap menjadi kendala dalam penanganan pascabencana. Keputusan di lapangan bisa diambil dengan cepat, tanpa harus menunggu eskalasi administratif yang berlapis,” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, dalam keterangan tertulis terpisah.
Pembentukan satgas juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Regulasi itu memberikan landasan hukum bagi Satgas PRR untuk mengeksekusi program pemulihan dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali infrastruktur publik yang lebih tangguh dari sebelumnya.
Rapat Koordinasi Perdana
Sehari setelah dilantik, Kasatgas PRR memimpin rapat koordinasi perdana di Ruang Nusantara, Kantor BNPB, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7). Rapat dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, serta seluruh kepala daerah dari wilayah prioritas penanganan. Tito Karnavian menegaskan, “Saya tidak ingin ada ego sektoral yang menghambat. Semua pihak harus duduk di meja yang sama, dengan data yang sama, dan target yang sama. Warga terdampak sudah menunggu kita bekerja, bukan berdebat.”
Rapat tersebut menghasilkan tiga keputusan strategis. Pertama, percepatan pembangunan 12.500 unit hunian sementara (huntara) yang harus rampung dalam 60 hari kerja. Kedua, pembukaan akses darurat menuju sembilan kecamatan terisolir di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam. Ketiga, distribusi bantuan usaha mikro bagi 4.200 kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian. Seluruh langkah ini dipatok dengan indikator kinerja yang akan dievaluasi tiap pekan oleh tim monitoring independen.
Fokus Tiga Pilar
Satgas PRR di bawah komando Tito Karnavian menjalankan tiga pilar utama: pemulihan infrastruktur, pemulihan sosial-ekonomi, dan penguatan kapasitas lokal. Infrastruktur yang menjadi prioritas meliputi jembatan, jalan, fasilitas kesehatan, dan sekolah yang seluruhnya berjumlah 387 titik kerusakan berdasarkan hasil verifikasi teknis Kementerian PUPR pada April 2025. “Saya tidak mau ada proyek mangkrak. Kalau sudah dimulai, harus ada ujungnya yang jelas dan waktu serah terima ke masyarakat,” tegas Tito dalam konferensi pers usai rapat.
Di bidang pemulihan sosial-ekonomi, satgas menggandeng perbankan nasional untuk menyalurkan kredit lunak tanpa agunan bagi pelaku usaha kecil. Program ini dikolaborasikan dengan pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kamar Dagang dan Industri daerah. Sementara itu, penguatan kapasitas lokal diwujudkan melalui pembentukan Unit Relawan Tangguh Bencana di 24 desa rawan. “Masyarakat harus menjadi subjek, bukan sekadar objek rehabilitasi,” tambahnya.
Dukungan Anggaran dan Tenggat Waktu
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana awal sebesar Rp 3,8 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025. Angka tersebut belum termasuk dana siap pakai BNPB yang masih tersedia sebesar Rp 1,2 triliun serta komitmen bantuan dari lembaga donor internasional. “Kami hitung total kebutuhan mencapai Rp 6,4 triliun. Kekurangannya akan dicicil melalui skema multiyears, sehingga tidak ada alasan program terhenti di tengah jalan,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, yang turut hadir dalam rapat.
Satgas PRR diberikan waktu kerja selama delapan bulan, terhitung sejak Juli 2025 hingga Februari 2026. Pada akhir masa tugas, satgas wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban lengkap, termasuk data aset yang telah dibangun dan tingkat kepuasan masyarakat penerima manfaat. Tim pengawas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal tiap proses pengadaan dan penyaluran bantuan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Respons Pemerintah Daerah
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik kehadiran satgas dan kepemimpinan Tito Karnavian. “Kami sudah lama membutuhkan sosok yang bisa memangkas hambatan birokrasi di pusat. Dengan pengalaman beliau, kami optimistis target huntara dan perbaikan akses jalan bisa terwujud sesuai jadwal. Kami siap dukung penuh di tingkat provinsi,” ujarnya di Padang, Rabu (2/7). Pernyataan serupa disampaikan Bupati Pesisir Selatan, yang wilayahnya mengalami kerusakan paling parah akibat gempa dan longsor, dengan 14.000 warga masih bertahan di pengungsian.
Sejumlah organisasi kemanusiaan juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan satgas. Forum LSM Peduli Bencana Sumatra menyatakan akan membantu verifikasi data penerima bantuan dan mendampingi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. “Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi Satgas PRR agar tidak ada warga yang tertinggal,” kata Koordinator forum tersebut, Andini Pratiwi.
Dengan struktur komando yang solid, dukungan anggaran memadai, serta partisipasi lintas pihak, publik menaruh harapan besar agar pemulihan Sumatra berjalan lebih efektif dan episodenya tidak sekadar menjadi rutinitas prosedural yang kehilangan momentum.
Comments (0)