MPR Kirim Undangan Sidang Tahunan kepada Presiden dan Wapres Terdahulu

JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mulai Senin akan mendistribusikan undangan resmi penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Per...

MPR Kirim Undangan Sidang Tahunan kepada Presiden dan Wapres Terdahulu

JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mulai Senin akan mendistribusikan undangan resmi penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kepada para presiden dan wakil presiden terdahulu. Langkah tersebut menjadi bagian dari tahap akhir persiapan lembaga negara menjelang agenda konstitusional yang digelar setiap pertengahan Agustus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan penyampaian undangan kepada para mantan presiden dan wakil presiden dilaksanakan sesuai mekanisme protokoler kenegaraan yang berlaku. Ia menegaskan kehadiran para pemimpin negara terdahulu memiliki makna penting dalam menjaga tradisi dan kesinambungan kehidupan berbangsa.

"Undangan resmi akan kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu Presiden serta Wakil Presiden terdahulu mulai Senin. Kehadiran para pemimpin terdahulu merupakan bagian dari tradisi kenegaraan yang terus kami jaga dalam setiap penyelenggaraan Sidang Tahunan," ujar Muzani di Jakarta.

Undangan Diantar Langsung ke Kediaman Mantan Pemimpin Negara

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan pimpinan MPR, undangan diantar secara langsung oleh pejabat Sekretariat Jenderal MPR ke kediaman masing-masing mantan presiden dan wakil presiden. Surat undangan berkop resmi MPR tersebut ditandatangani Ketua MPR dan memuat waktu serta susunan acara sidang. Mekanisme pengantaran langsung telah menjadi kebiasaan resmi lembaga negara sebagai bentuk penghormatan kepada para mantan kepala negara dan wakil kepala negara.

Adapun presiden terdahulu yang akan menerima undangan antara lain Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Dari jajaran wakil presiden terdahulu, undangan ditujukan kepada Try Sutrisno, Hamzah Haz, Jusuf Kalla, Boediono, serta Ma'ruf Amin.

Selain kepada para mantan pemimpin negara, undangan turut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam dua forum sidang tersebut.

Dasar Hukum dan Agenda Sidang Tahunan MPR

Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR merujuk pada ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Peraturan MPR tentang Tata Tertib. Berdasarkan ketentuan tersebut, MPR menggelar sidang setiap 16 Agustus untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Tradisi sidang tahunan ini mulai diselenggarakan pada 2015 berdasarkan kesepakatan pimpinan dan fraksi-fraksi di MPR.

Rangkaian agenda kenegaraan pada pertengahan Agustus mencakup Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD, serta Rapat Paripurna DPR dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan oleh presiden. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam Sidang Bersama DPR dan DPD, presiden menyampaikan keterangan pemerintah mengenai pelaksanaan pembangunan nasional serta capaian pemerintahan selama satu tahun terakhir. Forum tersebut dihadiri anggota DPR dan DPD dari seluruh daerah pemilihan di Tanah Air.

Persiapan Protokol dan Pengamanan Diperketat

Sekretariat Jenderal MPR bersama Sekretariat Jenderal DPR dan DPD telah menggelar Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti persiapan teknis, mulai dari tata tempat, tata upacara, hingga pengamanan di dalam dan di luar Gedung Nusantara. Pengamanan kegiatan kenegaraan tersebut melibatkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bersama aparat kepolisian dan TNI.

Sebelum hari pelaksanaan, sekretariat jenderal ketiga lembaga juga menjadwalkan gladi resik tata upacara sidang, termasuk simulasi kedatangan tamu negara, penempatan tempat duduk sesuai tata urutan protokoler, serta pemeriksaan sistem tata suara dan dokumentasi resmi.

Undangan sidang juga ditujukan kepada pimpinan lembaga-lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, ketua umum partai politik, para duta besar negara sahabat, serta tokoh nasional. Jumlah undangan disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang dan ketentuan protokoler yang berlaku.

Pimpinan MPR menyatakan seluruh persiapan ditargetkan rampung sebelum hari pelaksanaan sidang. Konfirmasi kehadiran dari para undangan, termasuk para presiden dan wakil presiden terdahulu, akan terus dipantau oleh sekretariat hingga mendekati hari pelaksanaan.

"Kami berharap seluruh rangkaian Sidang Tahunan berjalan tertib, lancar, dan khidmat. Ini merupakan momentum bagi seluruh bangsa untuk meneguhkan komitmen kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia," kata Muzani.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User