Monumen Kudatuli Diresmikan, Megawati Gaungkan Keadilan bagi Korban Hilang
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meresmikan Monumen Perjuangan Kudatuli di area Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (27/7/2026)...
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meresmikan Monumen Perjuangan Kudatuli di area Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (27/7/2026). Peresmian berlangsung tepat tiga dekade setelah tragedi penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58 pada 27 Juli 1996, yang menyebabkan hilangnya sejumlah aktivis dan simpatisan. Dalam upacara yang dihadiri ribuan kader, keluarga korban, serta tokoh nasional, monumen setinggi tujuh meter itu dinyatakan sebagai penanda abadi harapan akan keadilan.
Pada peristiwa yang dikenal sebagai Kudatuli—kependekan dari "Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli"—sekitar 200 orang dilaporkan hilang dan puluhan lainnya luka-luka. Hingga kini, nasib sebagian korban belum terungkap secara hukum. Monumen baru ini, berbentuk pilar granit hitam dengan ukiran tangan terulur yang dirangkai dari pecahan kaca, dirancang oleh seniman kontemporer Dolorosa Sinaga sebagai simbol luka yang belum pulih sekaligus daya juang yang tak surut.
Pidato Menyentuh Kenegaraan
Dalam pidatonya, Megawati menekankan bahwa negara tidak boleh berpaling dari kewajiban menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Ia mengenakan kebaya hitam, berdiri di depan para keluarga yang sejak 1996 menyimpan duka. Suaranya bergetar saat menyampaikan kalimat yang disambut isak tangis.
"Monumen ini adalah janji kami kepada Ibu Pertiwi, bahwa anak-anak bangsanya yang hilang tidak akan dilupakan. Mereka bukan sekadar statistik. Mereka adalah saudara kami, yang darah dan air matanya menjadi fondasi bagi demokrasi yang kita nikmati hari ini," ujarnya. Megawati juga meminta pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa yang telah ditandatangani pada 2010.
Presiden Joko Widodo, yang hadir melalui sambungan video, menyatakan dukungannya bagi upaya rekonsiliasi nasional. "Pemerintah terus bekerja melalui Komnas HAM dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat. Monumen ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa demokrasi tidak boleh mundur," katanya.
Ketertundukan yang Dirangkul
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyoroti makna mendalam di balik gestur Megawati saat meresmikan monumen. Menurutnya, dalam duka panjang para korban dan keluarga, hadir sosok yang membawa penghiburan tanpa menghapus luka.
"Di dalam ketertundukan para korban, Ibu Mega hadir bukan dengan kata-kata yang menggurui, melainkan dengan rangkulan. Rangkulan yang mengatakan: kalian tidak sendiri, negara ini masih berutang keadilan, dan kami akan terus berjalan bersama kalian," tutur Hasto. Ia menambahkan bahwa partai akan terus mendorong pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus-kasus masa lalu, termasuk Kudatuli, tragedi Semanggi, dan Trisakti.
Beberapa keluarga korban tak kuasa menahan haru. Sukmawati, istri dari seorang aktivis yang hilang, menuturkan bahwa monumen ini menjadi tempat baginya untuk "berbicara" dengan suaminya. "Setiap kali saya ke sini, saya merasa beliau masih ada. Ini bukan sekadar batu, ini adalah rumah bagi rindu kami," katanya sembari menyentuh prasasti yang bertuliskan nama-nama orang hilang.
Tuntutan Hukum yang Tak Pernah Padam
Penyelesaian hukum peristiwa Kudatuli masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), lebih dari 20 rekomendasi telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung sejak 2012, namun hingga kini penyidikan belum tuntas. Rahmat Saleh, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa peresmian monumen harus disertai langkah konkret aparat penegak hukum.
"Kami mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Monumen ini jangan hanya menjadi pengingat visual, tetapi juga pendorong agar negara berani menuntaskan kasus ini sampai ke pengadilan," tegasnya di sela acara. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut hadir dan menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Ini tentang keadilan, bukan balas dendam. Monumen ini menjadi simbol bahwa meski waktu berlalu, keadilan tidak akan hilang," ujarnya.
Monumen Perjuangan Kudatuli akan dibuka untuk umum mulai 1 Agustus 2026. PDI Perjuangan berencana menjadikannya sebagai pusat diskusi bulanan tentang demokrasi dan hak asasi manusia. Direncanakan pula pembangunan monumen serupa di beberapa kota yang menjadi saksi kelam pelanggaran HAM masa lalu. Dengan demikian, peringatan 30 tahun Kudatuli bukan akhir dari ingatan, melainkan awal dari babak baru perjuangan menegakkan keadilan.
Comments (0)