Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025. Salah satu nama yang mendapat penghormatan itu adalah almarhum Mochtar Kus...
Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025. Salah satu nama yang mendapat penghormatan itu adalah almarhum Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Luar Negeri dan diplomat ulung yang dikenal sebagai arsitek hukum laut Indonesia. Penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/TK/Tahun 2025.
Mewakili keluarga, putra almarhum, Andi Kusumaatmadja, menerima langsung penghargaan dari Presiden. Upacara khidmat itu turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah tamu undangan.
Jejak Panjang Sang Negarawan
Mochtar lahir di Batavia (kini Jakarta) pada 18 Maret 1929. Ia menamatkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi ke Universitas Yale dan Universitas Harvard, Amerika Serikat. Bekal akademis itu kelak membentuknya menjadi pemikir hukum yang tajam dan diplomat tangguh.
Karier politiknya dimulai sebagai anggota MPRS pada 1960, lalu duduk sebagai Menteri Kehakiman (1973–1978) di Kabinet Pembangunan II. Namun puncak pengabdiannya terjadi ketika ia menjabat Menteri Luar Negeri selama dua periode, 1978–1988, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Dalam satu dekade itu, Mochtar berhasil mengubah peta diplomasi Indonesia menjadi lebih berdaulat dan dihormati di kancah global.
Arsitek Konsepsi Wawasan Nusantara
Warisan terbesar Mochtar adalah isu kedaulatan maritim. Ia merupakan tokoh sentral di balik pengakuan internasional terhadap konsepsi Wawasan Nusantara yang menyatukan seluruh kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yang utuh. Gagasannya menjadi landasan perjuangan Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut Internasional PBB III yang berlangsung sejak 1973.
Puncaknya, pada 10 Desember 1982, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) ditandatangani di Montego Bay, Jamaika. Konvensi itu mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state), menegaskan kedaulatan atas laut antara pulau-pulau, dan memberi hak atas zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil. Keberhasilan ini tidak lepas dari diplomasi gigih Mochtar bersama delegasi Indonesia.
“Almarhum adalah negarawan sejati yang telah meletakkan fondasi hukum maritim Indonesia. Tanpa perjuangan beliau, mungkin wilayah laut Indonesia tidak akan seluas seperti sekarang,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan pers setelah upacara.
Dari Kemerdekaan Hingga Warisan Abadi
Kiprah Mochtar tidak hanya di level internasional. Di dalam negeri, ia juga dikenal sebagai penggerak reformasi hukum. Selaku Menteri Kehakiman, ia menggagas penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang lebih menjamin hak asasi tersangka—sebuah langkah progresif pada zamannya.
Mochtar wafat pada 6 Juni 2021 di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada usia 92 tahun. Meski telah tiada, jejaknya terus hidup dalam peta wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang hingga Merauke dengan luas laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi—termasuk 3,2 juta km² perairan kepulauan. Kini, pengakuan negara melalui gelar Pahlawan Nasional semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu peletak dasar kedaulatan bangsa.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara kepada putra-putri terbaik yang telah mengabdi tanpa pamrih. “Mereka telah memberikan segalanya demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Semoga semangat mereka terus menginspirasi generasi mendatang,” kata Presiden.
Selain Mochtar, sembilan tokoh lainnya yang dianugerahi gelar pahlawan pada tahun 2025 adalah KH. Ahmad Dahlan, Laksamana Malahayati, dan sejumlah tokoh dari berbagai daerah. Penganugerahan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan yang tahun ini mengusung tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa”. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah melakukan verifikasi dan penelitian mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum menetapkan para penerima.
Dengan status Pahlawan Nasional, jasa-jasa Mochtar Kusumaatmadja akan terus dikenang, didokumentasikan, dan diteladani oleh anak bangsa. Dan Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, akan selalu berhutang budi pada diplomat yang meyakinkan dunia bahwa lautan adalah pemersatu nusantara, bukan pemisah.
Baca juga:
Comments (0)