Mensesneg Bicara Faktor-faktor PHK: Semua Kita Coba Benahi

Pemerintah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa persoalan yang d

Jul 07, 2026 - 23:43
0 0
Mensesneg Bicara Faktor-faktor PHK: Semua Kita Coba Benahi

Pemerintah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak sesederhana gangguan pasokan bahan baku, melainkan muncul dari dinamika internal perusahaan yang kerap luput dari perhatian. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (26/6/2026), setelah Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK melaporkan temuan-temuan terbaru kepada pihaknya.

Berdasarkan laporan yang diterima Apaberita.com, Prasetyo menjelaskan bahwa Satgas telah melakukan pembahasan intensif dengan sejumlah perusahaan yang memiliki catatan PHK bermasalah. Tidak sedikit di antaranya merupakan kasus yang terjadi beberapa tahun silam namun belum sepenuhnya diselesaikan, terutama terkait hak-hak normatif pekerja.

"Salah satu langkah konkret pagi hari ini tadi sudah banyak sekali yang kita bahas, perusahaan-perusahaan yang sudah, apa namanya, kejadian sekian tahun yang lalu juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan," kata Prasetyo.

Kutipan tersebut menunjukkan bahwa agenda mitigasi tak hanya menyasar potensi PHK baru, tetapi juga menuntaskan pekerjaan rumah yang terbengkalai. Kewajiban perusahaan yang dimaksud umumnya meliputi pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak-hak lain yang belum diterima para pekerja terdampak.

Tidak Melulu Soal Bahan Baku

Selama ini, kalangan industri kerap mengaitkan PHK dengan terganggunya rantai pasok, naiknya harga bahan baku, atau pelemahan permintaan global. Akan tetapi, Prasetyo menegaskan bahwa hasil pemantauan timnya memperlihatkan fenomena yang lebih beragam. Ia menyinggung keberadaan konflik internal di tubuh korporasi sebagai salah satu pemicu pemecatan massal yang tidak disadari publik.

“Permasalahan PHK yang ditemukan tidak selalu berkaitan dengan suplai bahan baku,” ujar Prasetyo, merujuk pada sejumlah perusahaan yang justru bergelut dengan perselisihan manajemen, restrukturisasi yang tidak tertib, hingga sengketa antara pemilik dan pengelola. Kondisi ini membuat Satgas harus memetakan akar masalah secara lebih cermat sebelum merancang intervensi, karena penanganan konflik internal memerlukan pendekatan yang berbeda dengan solusi stimulus ekonomi semata.

Semua Akan Dicoba untuk Dibenahi

Di tengah tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menata ulang ekosistem ketenagakerjaan. Prasetyo menekankan bahwa “semua kita coba benahi,” sebuah kalimat yang menjadi penanda keseriusan kabinet dalam menjinakkan ancaman PHK yang bisa memperburuk daya beli masyarakat. Upaya itu mencakup pengawasan lebih ketat terhadap kepatuhan perusahaan, percepatan penyelesaian perselisihan industrial, serta pemberian pendampingan hukum bagi buruh yang dirumahkan tanpa prosedur yang benar.

Tim Satgas Mitigasi PHK yang berada di bawah koordinasi lintas kementerian sejauh ini telah mengumpulkan data perusahaan-perusahaan yang berisiko tinggi melakukan PHK, baik karena tekanan eksternal maupun internal. Informasi yang dihimpun Apaberita.com dari sumber di parlemen menyebutkan bahwa sejumlah rekomendasi tengah disusun, termasuk kemungkinan penerapan sanksi bagi korporasi yang lalai menyelesaikan kewajibannya kepada mantan pekerjanya. Dengan pendekatan menyeluruh ini, pemerintah berharap gelombang PHK dapat diredam dan kepercayaan publik terhadap iklim ketenagakerjaan nasional tetap terjaga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User