Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor di bidang hukum dan hak asasi manusia. Penegasan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan awak media di ruang kerja Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, dalam keterangan resmi kepada pers.
Dalam kesempatan itu, Yusril menjelaskan bahwa kementerian koordinator yang dipimpinnya memiliki mandat strategis untuk menyelaraskan kebijakan di empat bidang utama, yakni hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Menurutnya, keempat sektor tersebut saling terkait dan memerlukan sinkronisasi kebijakan agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten dan terukur," tegas Yusril di hadapan wartawan.
Ia menambahkan bahwa Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berperan sebagai simpul koordinasi antara kementerian teknis, lembaga negara, serta pemangku kepentingan lainnya. Peran tersebut mencakup penyusunan kebijakan, pemantauan pelaksanaan program, hingga penyelesaian persoalan yang memerlukan keterlibatan beberapa institusi sekaligus.
Penguatan Sinergi Antarlembaga
Yusril menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
Menurutnya, beberapa isu yang menjadi perhatian utama antara lain pembenahan tata kelola keimigrasian, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan, serta penguatan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum. Ia menekankan bahwa pendekatan tersebut harus berpijak pada asas kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
"Setiap kebijakan yang kami rumuskan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," ujar Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Dalam konteks pemasyarakatan, Yusril menyoroti pentingnya pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial. Ia menilai bahwa sistem pemasyarakatan tidak semata berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum.
Respons terhadap Dinamika Kebijakan
Menanggapi berbagai dinamika kebijakan yang berkembang, Yusril menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Koordinasi dimaksudkan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil selaras dengan kerangka hukum nasional dan tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi lintas sektor akan ditindaklanjuti melalui rapat pleno dan rapat kerja yang melibatkan seluruh unit terkait. Dengan demikian, lanjutnya, setiap rekomendasi kebijakan dapat segera diimplementasikan secara terpadu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami akan menindaklanjuti setiap masukan melalui mekanisme koordinasi yang sudah ada agar keputusan yang diambil benar-benar matang," tuturnya.
Yusril menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang terus dijunjung dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap institusi pemerintah, khususnya di sektor hukum dan hak asasi manusia.
Penegasan Komitmen Pemerintah
Pada akhir keterangannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas hukum sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menyatakan bahwa kepastian hukum akan mendorong iklim investasi yang sehat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Ia berharap seluruh jajaran di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dapat menjalankan tugas dengan profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, koordinasi yang solid akan menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan ke depan.
Keterangan tersebut disampaikan Yusril di kantornya seusai menerima pertanyaan dari sejumlah wartawan yang meliput perkembangan kebijakan di lingkungan kementerian koordinator tersebut.
Comments (0)