Menko Polkam Pastikan Komitmen Prabowo Bersihkan Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk membersihkan...

Jul 12, 2026 - 20:02
0 0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk membersihkan praktik korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (12/5).

Pernyataan Tegas di Hadapan Pemangku Kepentingan

Dalam forum yang dihadiri oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta perwakilan kementerian dan lembaga, Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan wewenang. Pemerintahan ini berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan, penindakan, dan pembersihan secara menyeluruh,
ujarnya di hadapan peserta rapat.

Menko Polkam menekankan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar retorika politik. Ia merujuk pada instruksi langsung Presiden Prabowo yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Dokumen setebal 48 halaman itu, kata Budi Gunawan, menjadi landasan bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk menyusun rencana aksi yang terukur dalam tiga bulan ke depan.

Bapak Presiden ingin agar Stranas PK ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi panduan operasional yang bisa diaudit publik,
tambahnya.

Tiga Pilar Utama Pembersihan Korupsi

Menko Polkam memaparkan tiga pilar strategis yang menjadi fokus pemerintahan Prabowo. Pertama, pembenahan sistem yang mencakup digitalisasi layanan publik untuk memangkas celah korupsi birokrasi, termasuk pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang terintegrasi dengan sistem pengawasan. Kedua, penindakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu melalui sinergi aparat penegak hukum, dengan target peningkatan jumlah kasus yang ditangani dan diputus pengadilan. Ketiga, pembersihan internal di tubuh pemerintahan dengan memperkuat peran Inspektorat Jenderal di setiap kementerian dan menerapkan sistem pelaporan harta kekayaan secara periodik.

Pembersihan tidak hanya menyasar pihak di luar pemerintahan. Kami juga akan membersihkan internal, termasuk jika ada menteri atau pejabat tinggi yang terlibat,
tegas Budi Gunawan. Ia menambahkan, seluruh kementerian diwajibkan melaporkan progres pelaksanaan Stranas PK setiap triwulan kepada Kemenko Polkam, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden.
Kami akan melakukan evaluasi secara berkala. Menteri atau kepala lembaga yang tidak serius menjalankan program ini akan diberikan sanksi administratif,
katanya.

Sinergi Antarlembaga Diperkuat

Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pemberantasan Korupsi di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Satgassus ini akan beranggotakan penyidik terbaik dari KPK, Bareskrim Polri, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Budi Gunawan menyebutkan, target Satgassus dalam 100 hari pertama adalah menangani sedikitnya sepuluh kasus besar, termasuk kasus-kasus yang melibatkan pengadaan alat kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan izin tambang yang merugikan negara triliunan rupiah.

Kepala PPATK yang turut hadir melaporkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah membekukan lebih dari Rp2,1 triliun aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Kami siap mendukung penuh Satgassus dengan analisis transaksi keuangan mencurigakan. Koordinasi antarlembaga akan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi ke depan,
ujarnya.

Langkah Konkret dan Target Nasional

Berdasarkan data Kemenko Polkam, sepanjang tahun 2024 terdapat 1.234 laporan dugaan korupsi yang masuk ke berbagai kanal pengaduan. Dari jumlah tersebut, 43 persen berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, 27 persen terkait perizinan, dan 18 persen berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.

Angka ini harus kita tekan seminimal mungkin di bawah pemerintahan Presiden Prabowo,
kata Budi Gunawan. Ia menargetkan penurunan jumlah laporan korupsi sebesar 30 persen pada akhir tahun 2025 melalui perbaikan sistem dan pencegahan.

Selain penindakan, pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan melalui program Indonesia Bebas Korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat. Program ini mencakup pendidikan antikorupsi di sekolah dan kampus, kampanye integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Terbersih untuk daerah dengan tata kelola keuangan terbaik, serta perlindungan bagi pelapor (whistleblower). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah diminta untuk mengintegrasikan materi antikorupsi ke dalam kurikulum mulai tahun ajaran 2025/2026.

Respons KPK dan DPR

Ketua KPK yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik arahan Menko Polkam.

KPK siap bersinergi dan mendukung penuh visi pemerintah. Kami berharap Satgassus dapat segera beroperasi dan menjadi momentum baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan menugaskan 30 penyidik terbaiknya untuk bergabung,
ujarnya.

Dari sisi parlemen, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan mengawal anggaran dan kebijakan yang mendukung agenda pembersihan korupsi.

Komitmen presiden ini harus didukung semua pihak. Kami di DPR siap mengawasi dan jika perlu merevisi regulasi yang menghambat. Anggaran untuk Satgassus akan dibahas dalam APBN-P 2025,
katanya melalui sambungan telepon.

Presiden Akan Pimpin Langsung Rapat Kabinet Khusus

Budi Gunawan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo berencana memimpin langsung Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) khusus pemberantasan korupsi pada awal Juni 2025. Dalam Ratas tersebut, setiap menteri akan diminta memaparkan rencana aksi sektoral mereka dalam lima menit.

Presiden ingin mendengar sendiri komitmen para pembantunya. Tidak boleh lagi ada yang setengah hati,
ujarnya.

Menko Polkam menutup rapat dengan optimisme bahwa dengan kerja sama semua elemen, Indonesia dapat menurunkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari skor 34 pada 2024 menjadi 45 pada 2026.

Hasil tidak akan datang dalam semalam, tapi dengan konsistensi dan keberanian, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,
pungkasnya.

Sumber di lingkungan Kemenko Polkam menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan serangkaian pertemuan teknis di tingkat eselon I untuk menyusun detail operasional Satgassus, termasuk pembagian tugas per wilayah. Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi melalui kanal resmi Lapor.go.id atau langsung ke KPK.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User