Menhut Klarifikasi soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing Sebelum OTT KPK
Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Suhardiman kini berstat
Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Suhardiman kini berstatus tersangka kasus suap jabatan sekretaris daerah (sekda) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Raja Juli menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan audiensi yang dilaksanakan secara terbuka dan resmi. Pertemuan itu dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).
"Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli.
Nama Raja Juli ramai diperbincangkan di media sosial setelah pertemuan tersebut dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menetapkan Bupati Kuansing itu sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan sekda.
Menurut laporan media kami, pertemuan antara Menhut dan Bupati Kuansing terjadi beberapa waktu sebelum KPK melakukan penangkapan. Namun, Raja Juli menekankan bahwa kegiatan audiensi itu berlangsung sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia bahkan menyebut pihaknya siap menyerahkan seluruh dokumentasi pertemuan kepada KPK jika diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai apakah pertemuan tersebut masuk dalam materi penyelidikan kasus Suhardiman. Publik pun menantikan transparansi dari kedua belah pihak untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan atau pelanggaran etika dalam pertemuan itu.
Kasus suap yang melibatkan Suhardiman Amby menjadi sorotan tajam masyarakat Kuantan Singingi dan nasional. Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama periode 2025-2026, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Comments (0)