Menghilang Saat OTT KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Serahkan Diri
Apaberita.com, Jakarta – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, masih menjadi teka-teki pasca-operasi tangkap
Apaberita.com, Jakarta – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, masih menjadi teka-teki pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Riau. Hingga keterangan resmi disampaikan, tim penindakan KPK belum berhasil mendeteksi titik lokasi kedua pejabat daerah tersebut, memicu spekulasi bahwa keduanya sengaja melarikan diri atau sedang bersembunyi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026), mengonfirmasi bahwa pencarian terhadap Suhardiman dan Zulkarnaen terus dilakukan secara intensif. Ia mengakui, koordinasi dengan aparat keamanan setempat telah diperkuat untuk mempersempit ruang gerak mereka. “Tim kami masih di lapangan dan terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Kami belum bisa memastikan apakah mereka masih berada di wilayah Kuansing atau sudah meninggalkan daerah,” jelas Budi.
Imbauan Resmi KPK
Menghadapi situasi ini, KPK mengambil langkah terbuka dengan mengimbau kedua pejabat itu agar segera menyerahkan diri. Langkah kooperatif dinilai akan sangat membantu kelancaran penyidikan dan mencegah upaya penghalangan proses hukum yang lebih serius. Budi menegaskan bahwa penyerahan diri secara sukarela merupakan bentuk iktikad baik yang dapat meringankan konsekuensi hukum di kemudian hari.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” ujar Budi Prasetyo dikutip Apaberita.com.
Operasi tangkap tangan itu sendiri, menurut informasi yang dihimpun Apaberita.com, diduga terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengelolaan anggaran daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. KPK belum merilis secara rinci barang bukti yang disita maupun jumlah uang yang diamankan. Namun, sumber kami menyebutkan bahwa selain Bupati dan Sekda, sejumlah pihak lain telah lebih dulu diamankan oleh tim KPK dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen yang tidak terlacak membuat OTT ini menjadi salah satu operasi yang menyita perhatian publik. Warga Kuansing sendiri dikabarkan resah dan berharap agar kedua pemimpin daerah itu segera muncul untuk memberikan kejelasan. “Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang tidak bersalah, kenapa menghindar?” ucap seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai Apaberita.com melalui sambungan telepon.
Desakan Transparansi Proses Hukum
KPK diharapkan tidak hanya fokus mengejar fisik para tersangka, tetapi juga membuka akses informasi kepada publik sebatas yang diperbolehkan undang-undang guna mencegah hoaks. Sekalipun Bupati dan Sekda belum tertangkap, KPK dipastikan tetap melanjutkan proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yang sudah terkumpul. Apabila keduanya terus tidak kooperatif, KPK dapat mengeluarkan surat perintah pemburuan atau memasukkan nama mereka dalam daftar pencarian orang (DPO) bekerja sama dengan interpol jika ada indikasi melarikan diri ke luar negeri.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Suhardiman Amby dan Zulkarnaen. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap perkembangan terbaru. KPK mengingatkan bahwa kesempatan untuk menyerahkan diri masih terbuka dan akan sangat berpengaruh pada penilaian objektif penyidik terhadap sikap kedua pejabat tersebut selama proses penegakan hukum berjalan.
Comments (0)