Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegaskan Komitmen Reformasi Riset dan Inovasi Nasional
Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan arah kebijakan strategis kementeriannya dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Gedung...
Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan arah kebijakan strategis kementeriannya dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta Pusat, pada Senin pagi. Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh rektor perguruan tinggi negeri serta kepala lembaga riset nasional tersebut, Menteri Brian menekankan urgensi transformasi fundamental pada sektor pendidikan tinggi dan riset guna menghadapi tantangan global yang kian kompleks.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama hampir tiga jam itu menjadi panggung bagi Mendiktisaintek untuk memaparkan tiga pilar utama yang akan menjadi fokus kerja kementerian sepanjang tahun anggaran berjalan. Pilar pertama menyangkut penguatan ekosistem riset terapan yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Pilar kedua berfokus pada internasionalisasi perguruan tinggi melalui skema kemitraan strategis dengan universitas terkemuka di kawasan Asia-Pasifik dan Eropa. Adapun pilar ketiga menitikberatkan pada tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
"Kita tidak bisa lagi berjalan dengan pola bisnis lama. Riset yang terisolasi dari kebutuhan riil hanya akan menjadi tumpukan laporan di rak perpustakaan. Saya ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan untuk riset memiliki jalur hilirisasi yang jelas," tegas Mendiktisaintek di hadapan sekitar 300 peserta yang hadir secara luring maupun daring.
Perkuat Dana Abadi Riset dan Skema Pendanaan Kompetitif
Dalam kesempatan tersebut, Brian Yuliarto mengumumkan bahwa kementerian tengah menyusun rancangan perluasan skema Dana Abadi Riset yang akan dikelola secara independen oleh Badan Pengelola Dana Abadi Riset dan Inovasi (BP-DARI). Skema baru ini menargetkan peningkatan nilai pokok dana abadi hingga mencapai Rp22 triliun pada akhir tahun 2027, naik signifikan dari posisi saat ini yang berada di kisaran Rp14,9 triliun. Kementerian juga membuka peluang bagi sektor swasta dan filantropi untuk berpartisipasi dalam pendanaan riset melalui mekanisme matching fund yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2021.
Menteri Brian secara spesifik menyoroti bahwa pendanaan riset kompetitif akan diprioritaskan pada bidang-bidang yang memiliki dampak ekonomi tinggi, antara lain teknologi semikonduktor, kecerdasan buatan (artificial intelligence), bioteknologi kelautan, serta energi baru dan terbarukan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk memetakan kebutuhan riset yang benar-benar dibutuhkan pasar. Tidak ada lagi riset yang berangkat dari sekadar rasa ingin tahu tanpa arah komersialisasi," ucapnya.
Sinergi Lintas Kementerian untuk Percepat Inovasi Nasional
Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan awal mengenai pembentukan Satuan Tugas Percepatan Inovasi Nasional yang akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Investasi. Satuan tugas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada kuartal ketiga tahun ini dengan mandat memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap memperlambat proses alih teknologi dari laboratorium ke dunia industri.
"Kita tidak bisa membiarkan hasil riset unggulan perguruan tinggi kita hanya menjadi prototipe dan kemudian dilupakan. Harus ada jalur cepat dari laboratorium ke pabrik, dari kampus ke pasar. Satgas ini akan menjadi fast-track untuk itu," jelas Brian. Ia menambahkan bahwa setidaknya terdapat 127 produk inovasi perguruan tinggi yang telah memiliki Technology Readiness Level (TKL) di atas level 7, namun belum berhasil menembus pasar karena hambatan regulasi dan keterbatasan akses permodalan.
Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perguruan Tinggi
Pada bagian lain rapat koordinasi, Mendiktisaintek menyampaikan hasil evaluasi kinerja 4.523 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang dilakukan sepanjang semester pertama tahun ini. Evaluasi berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri tersebut menunjukkan bahwa hanya 378 institusi atau sekitar 8,3 persen dari total perguruan tinggi yang telah memenuhi standar minimum pada seluruh delapan indikator yang ditetapkan. Indikator tersebut mencakup antara lain kualitas lulusan, kualitas dosen, kualitas kurikulum, serta relevansi riset dan pengabdian masyarakat.
Menteri Brian memerintahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk melakukan pendampingan intensif terhadap perguruan tinggi yang masih berada pada kuartil bawah dalam penilaian IKU. "Kami tidak akan mengambil tindakan punitif, melainkan memberikan supervisi langsung. Namun kami juga akan memberikan insentif tambahan bagi perguruan tinggi yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam waktu enam bulan ke depan," tegasnya.
Menutup rapat koordinasi, Mendiktisaintek menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dipaparkan akan segera dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang. "Saya ingin memastikan semua pihak bergerak dengan kecepatan yang sama. Tidak ada lagi ego sektoral. Tujuan kita satu: membangun Indonesia melalui pendidikan tinggi dan sains yang berkualitas," pungkas Brian Yuliarto disambut tepuk tangan peserta rapat.
Comments (0)