Kementerian Dalam Negeri Gerakkan Dukcapil Tanggap Bencana Pulihkan Dokumen Warga NTT

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menyiapkan program Dukcapil Tanggap Bencana untuk memulihkan dokumen k...

Kementerian Dalam Negeri Gerakkan Dukcapil Tanggap Bencana Pulihkan Dokumen Warga NTT

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menyiapkan program Dukcapil Tanggap Bencana untuk memulihkan dokumen kependudukan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi, Jumat (21/8/2026).

Bencana gempa yang mengguncang sejumlah wilayah di NTT dinilai mengancam keberadaan dokumen identitas masyarakat. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran berisiko rusak, hilang, atau tertimbun material bangunan, sehingga warga terdampak dapat kehilangan kepastian hukum atas identitas kependudukannya di tengah kondisi darurat.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan bahwa pemulihan dokumen kependudukan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan pascabencana. Dokumen identitas menjadi prasyarat utama warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan, sehingga pemulihannya harus dilakukan secepat mungkin.

"Kami menindaklanjuti dampak bencana dengan menyiapkan layanan pencetakan ulang dokumen secara langsung di lokasi pengungsian. Warga tidak perlu menunggu lama karena petugas akan turun ke titik-titik terdampak untuk memastikan identitas kependudukan mereka kembali pulih," ujar Dirjen Dukcapil dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dukcapil Tanggap Bencana

Program Dukcapil Tanggap Bencana merupakan respons cepat Ditjen Dukcapil dalam menghadapi bencana alam yang berdampak pada dokumen kependudukan. Melalui program ini, jajaran Dukcapil pusat dan daerah bergerak bersama memetakan jumlah warga terdampak, mendata jenis dokumen yang rusak atau hilang, serta menyiapkan perangkat perekaman data dan pencetakan yang dibawa langsung ke lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Ditjen Dukcapil berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi serta kabupaten/kota di NTT. Koordinasi tersebut mencakup pendataan lokasi pengungsian, penempatan petugas, hingga penjaminan ketersediaan blanko KTP-el dan formulir administrasi kependudukan di setiap titik layanan.

Jemput Bola ke Titik Terdampak

Pendekatan jemput bola menjadi ciri utama program ini. Petugas Dukcapil tidak menunggu warga datang ke kantor, melainkan mendatangi langsung posko pengungsian, rumah sakit lapangan, hingga permukiman yang masih dapat diakses untuk melakukan perekaman data biometrik dan pencetakan ulang dokumen.

Layanan yang disiapkan antara lain pencetakan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta penerbitan surat keterangan pindah bagi warga yang harus mengungsi ke luar daerah asalnya. Bagi warga yang dokumennya rusak namun data kependudukannya masih tercatat dalam sistem, proses penerbitan ulang dapat dilakukan lebih cepat karena basis data kependudukan nasional tersimpan secara terpusat.

Selain layanan langsung di lapangan, Ditjen Dukcapil memastikan sistem basis data kependudukan nasional tetap beroperasi normal pascagempa. Dengan sistem yang tersimpan terpusat, data warga di wilayah terdampak tidak akan hilang meskipun perangkat di daerah mengalami kerusakan akibat bencana.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, warga yang kehilangan atau merusakkan dokumennya tidak perlu memulai pengurusan dari awal. Kami cukup melakukan verifikasi data yang sudah terekam dalam sistem, kemudian menerbitkan dokumen pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian pernyataan pejabat Ditjen Dukcapil.

Koordinasi Lintas Instansi

Upaya pemulihan dokumen ini tidak berjalan sendiri. Ditjen Dukcapil menyatakan telah menggelar Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan instansi terkait untuk menyelaraskan langkah penanganan pascabencana, termasuk memastikan warga terdampak tetap memperoleh pelayanan publik tanpa terhambat persoalan administrasi kependudukan.

Dalam rapat koordinasi tersebut ditetapkan sejumlah keputusan operasional, antara lain penempatan unit layanan bergerak di lokasi pengungsian, percepatan penerbitan dokumen melalui mekanisme darurat, serta pembebasan biaya administrasi bagi warga terdampak sesuai ketentuan yang disahkan pemerintah.

Ditjen Dukcapil juga mengimbau pemerintah daerah agar melaporkan secara berkala perkembangan pemulihan dokumen di wilayahnya. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi apakah layanan perlu diperluas ke titik pengungsian lain yang belum terjangkau oleh petugas.

Pemulihan Identitas untuk Akses Layanan Publik

Kepala daerah di wilayah terdampak didorong untuk memastikan seluruh warga yang dokumennya rusak atau hilang segera memperoleh dokumen pengganti. Hal ini penting karena dokumen kependudukan menjadi dasar warga menerima hak-haknya, termasuk bantuan pemerintah dan layanan dasar lainnya.

Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus hadir hingga proses pemulihan selesai. Dengan pemulihan dokumen yang cepat, warga NTT diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan memperoleh akses penuh terhadap layanan publik yang menjadi hak mereka sebagai warga negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User