Bentrokan Antarwarga di Menteng, Polisi Amankan 12 Orang
Bentrokan antara dua kelompok warga pecah di Jalan Surabaya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini diduga dipic...
Bentrokan antara dua kelompok warga pecah di Jalan Surabaya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini diduga dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan di dekat Taman Suropati. Aparat Kepolisian Sektor Menteng bersama satu kompi Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 warga yang diduga sebagai provokator. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun enam orang mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Bentrokan yang berlangsung hampir dua jam itu juga menyebabkan kemacetan panjang di sekitar Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro.
Kronologi Bentrokan di Kawasan Menteng
Berdasarkan keterangan saksi mata, keributan bermula saat sekitar 50 warga dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) Menteng Asri mendatangi lahan seluas 3.000 meter persegi yang tengah dipasangi pagar beton oleh kelompok lain. Kedua pihak saling klaim kepemilikan atas lahan tersebut. Perdebatan sengit tak terhindarkan dan dengan cepat berubah menjadi adu fisik. Massa dari kedua belah pihak bertambah hingga mencapai sekitar 150 orang dalam waktu singkat. Beberapa di antaranya membawa bambu, batu, dan benda tumpul lainnya. "Saya lihat ada yang mulai melempar batu, lalu saling kejar. Suasana benar-benar kacau karena banyak warga sekitar yang panik," ujar Sugeng, seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi, saat ditemui di tempat kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba pada pukul 09.50 WIB berupaya melakukan mediasi di lapangan. Namun, upaya tersebut gagal karena massa yang sudah terprovokasi tetap saling serang. Akhirnya, pada pukul 10.15 WIB, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi massa. Suasana mulai kondusif pada pukul 11.30 WIB setelah pasukan antihuru-hara membentuk barikade pemisah di sepanjang Jalan Surabaya. Lokasi kejadian langsung dipasangi garis polisi dan dinyatakan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) terbatas.
Langkah Kepolisian dan Penegakan Hukum
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Andrianto, S.I.K., M.H., yang memantau langsung di lapangan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang terjadi dalam bentrokan tersebut. "Kami telah mengamankan 12 orang untuk diperiksa secara intensif di Polsek Menteng. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, aparat berwenang melakukan tindakan tegas terukur guna memulihkan ketertiban," ujar Kombes Pol Andrianto di sela-sela Rapat Koordinasi Khusus yang digelar di Posko TKP. Barang bukti yang diamankan antara lain 10 batang bambu, puluhan batu, satu unit sepeda motor yang dibakar, dan sejumlah senjata tajam. Polisi juga telah mengidentifikasi 18 saksi kunci dari warga sekitar dan pengguna jalan.
Kombes Pol Andrianto menambahkan bahwa status penanganan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan setelah ditemukan unsur pengrusakan dan penganiayaan. "Penyidik akan menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Kami tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri terkait sengketa lahan," tegasnya. Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban atau kehilangan harta benda selama insiden berlangsung.
Mediasi Pemerintah dan Imbauan bagi Warga
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat langsung bergerak cepat menindaklanjuti bentrokan tersebut. Lurah Menteng, Haryanto, S.Sos., menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil perwakilan kedua kelompok yang berseteru untuk melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Menteng pada Rabu (25/6/2025). "Ini sudah menjadi keputusan resmi dari kami. Sengketa lahan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah dan bukan dengan adu fisik yang merugikan banyak pihak," ujar Lurah Haryanto. Ia menegaskan bahwa lahan yang disengketakan saat ini dalam status quo berdasarkan penetapan sementara dari pengadilan. "Kami mengimbau seluruh warga Menteng untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas, dan segera melapor ke aparat jika melihat potensi gesekan susulan," imbuhnya.
Di tingkat legislatif, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Budi Santoso, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan akar masalah sengketa lahan perkotaan. "Kami meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses sertifikasi lahan agar kejelasan hak kepemilikan terjamin. Bentrokan seperti ini adalah puncak gunung es dari buruknya administrasi pertanahan di Jakarta," ujar Budi Santoso dalam keterangan terpisah. Ia juga meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menempatkan personel tetap di titik rawan guna mencegah bentrokan susulan selama proses mediasi berlangsung.
Dampak Sosial dan Lalu Lintas
Selain korban luka, bentrokan ini menimbulkan kerusakan pada satu warung kelontong dan tiga unit sepeda motor milik warga yang terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta terpaksa memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Surabaya dari simpang Jalan Teuku Umar hingga perempatan Jalan Diponegoro. Pengalihan ini berlangsung dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 13.15 WIB dan menyebabkan antrean kendaraan hingga satu kilometer. Transjakarta juga menyesuaikan rute Koridor 1 dan 2 yang melintas di sekitar kawasan Bundaran HI dan Menteng. Hingga sore ini, situasi di Menteng dinyatakan sudah terkendali, namun aktivitas warga masih terpantau lengang karena trauma psikologis pascabentrokan.
Comments (0)