Polri Kembali Olah TKP Klinik Kecantikan Terkait Kematian Sutrimo
Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali melanjutkan proses pemeriksaan tempat kejadian perkara di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Kebayoran Bar...
Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali melanjutkan proses pemeriksaan tempat kejadian perkara di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas kematian seorang pria bernama Sutrimo yang diduga kuat terkait dengan prosedur perawatan di fasilitas tersebut.
Kehadiran tim forensik pada Selasa (4/3/2025) sore tersebut menandai tahap kedua dari rangkaian olah TKP yang telah dimulai sejak awal pekan lalu. Para personel terlihat membawa sejumlah perlengkapan khusus untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diyakini masih tersimpan di lokasi.
Pemeriksaan Ulang untuk Memperkuat Bukti
Menurut pantauan di lapangan, kegiatan olah TKP kali ini berlangsung selama hampir tiga jam. Tim yang terdiri dari enam personel Puslabfor langsung menuju ruang perawatan utama tempat Sutrimo terakhir kali mendapatkan tindakan medis. Mereka melakukan pemotretan ulang secara tiga dimensi, pengambilan sampel residu dari peralatan yang digunakan, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap ventilasi dan sistem sanitasi ruangan.
Seorang sumber di lingkungan penyidik mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada upaya merekonstruksi secara pasti kronologi detik-detik terakhir korban saat berada di dalam klinik. "Kami perlu memastikan tidak ada jejak zat atau substansi yang terlewat pada saat pemeriksaan awal. Setiap detail bisa menjadi kunci," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.
Kronologi Kematian yang Masih Gelap
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Sutrimo, seorang wiraswasta berusia 42 tahun, tiba di klinik pada Jumat (28/2/2025) pagi untuk menjalani serangkaian perawatan wajah. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berkomunikasi dengan tenaga medis sebelum memasuki ruang prosedur. Sekitar dua jam kemudian, kondisi korban tiba-tiba memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia meskipun telah dilakukan upaya resusitasi oleh pihak klinik dan tim medis darurat yang dipanggil.
Keluarga korban yang menerima kabar duka tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan masyarakat dengan nomor LP/B/123/III/2025/Restro Jaksel itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk memulai penyelidikan, termasuk mendatangkan tim Puslabfor guna mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pidana lain.
Keterangan Resmi Aparat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. "Penyidik bersama tim forensik sedang bekerja secara profesional untuk mengungkap sebab pasti kematian saudara Sutrimo. Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni kecelakaan medis atau ada unsur pidana, menunggu hasil uji laboratorium secara menyeluruh," kata Kombes Ade Ary, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu, jenazah almarhum telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada 1 Maret 2025. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Kombes dr. Nyoman Eddy, menyatakan bahwa timnya mengambil sampel organ vital, cairan tubuh, serta jaringan kulit untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. "Hasilnya diperkirakan baru bisa kami sampaikan dalam 10 hingga 14 hari kerja ke depan," ujarnya.
Barang Bukti yang Telah Diamankan
Dari hasil olah TKP pertama yang berlangsung pada 1 Maret 2025, polisi telah menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah alat suntik yang diduga bekas pakai terhadap korban, sejumlah botol berisi cairan yang belum diketahui komposisinya secara pasti, serta dokumen rekam medis Sutrimo. Semua barang bukti tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium Puslabfor di Sentul, Bogor.
Dengan dilakukannya olah TKP kedua ini, penyidik berharap dapat menemukan titik terang terkait asal-usul zat yang mungkin memicu reaksi fatal pada tubuh korban. Para ahli forensik juga dikabarkan akan melakukan uji simulasi dengan menggunakan peralatan sejenis untuk melihat kemungkinan terjadinya kontaminasi atau kesalahan prosedur.
Klinik Berhenti Beroperasi Sementara
Sejak kasus ini mencuat, klinik kecantikan tersebut telah menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Papan pengumuman bertuliskan "Tutup Sementara" terpampang di bagian depan bangunan. Pihak manajemen klinik, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh tenaga medis yang bertugas telah memiliki sertifikasi dan izin praktik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Rudi Panggabean, menyatakan pihaknya berharap polisi dapat mengusut tuntas perkara ini. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, namun kami mendorong agar tidak ada yang dirahasiakan. Keluarga sangat terpukul dan menginginkan keadilan," tutur Rudi dihubungi terpisah. Penyidik dijadwalkan akan memeriksa kembali pemilik klinik pada akhir pekan ini.
Warga di sekitar lokasi mengaku terkejut dengan insiden ini karena klinik tersebut dikenal cukup ramai dikunjungi. "Saya sering lihat banyak pasien datang, sepertinya klinik itu cukup ternama. Jadi tidak menyangka ada kejadian seperti ini," ujar Rina, seorang pemilik warung makan tidak jauh dari klinik.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tenaga medis yang menangani korban, pihak manajemen klinik, serta keluarga Sutrimo. Polisi menargetkan dalam waktu dekat sudah dapat menentukan status hukum perkara ini, apakah meningkat ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka atau dihentikan jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Comments (0)