Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan. Pengumuma...

Jul 12, 2026 - 10:56
0 0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan. Pengumuman yang disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/4/2025), menandai babak baru penegakan hukum di sektor pelayanan ibadah haji. Yaqut diduga kuat terlibat bersama seorang staf khususnya, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, dalam praktik manipulasi alokasi kuota yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka. Tindakan ini tidak terlepas dari komitmen KPK memberantas korupsi di segala lini, termasuk di kementerian yang mengurus hajat umat,” tegas Wakil Ketua KPK dalam keterangan pers. Ia menambahkan bahwa penyidik akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka guna kepentingan penyidikan.

Kronologi Penetapan Tersangka

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari temuan awal KPK pada akhir 2024. Saat itu, KPK menerima laporan masyarakat terkait kejanggalan distribusi kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam rapat koordinasi internal, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama. Setelah melalui proses gelar perkara, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada awal Maret 2025.

Sumber di KPK menyebutkan bahwa tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta mengantongi sejumlah dokumen perjalanan haji dan rekening koran yang mencurigakan. “Kami memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar juru bicara KPK.

Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 2 Januari 1975. Ia merupakan adik kandung dari Yenny Wahid dan keponakan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Karier politiknya dimulai di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode, yakni 2004–2009, 2014–2019, dan 2019–2020. Pada Desember 2020, Yaqut dilantik sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju, menggantikan Fachrul Razi.

Selama menjabat, Yaqut dikenal cukup vokal dalam mendorong moderasi beragama dan reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Namun, kebijakan haji selalu menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait kuota tambahan yang kerap memicu kontroversi. Penetapan dirinya sebagai tersangka tentu mencoreng citra keluarga besar Gus Dur yang selama ini dikenal bersih.

Dugaan Modus Operandi Korupsi Kuota Haji

KPK menduga Yaqut bersama staf khususnya memanfaatkan kewenangannya untuk mengatur ulang alokasi kuota haji tambahan yang semestinya dikelola secara transparan. Modus yang dijalankan meliputi penerbitan surat keputusan sepihak yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, dengan imbalan berupa sejumlah uang. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, distribusi kuota haji harus mengikuti prinsip keadilan dan nondiskriminasi. Namun, KPK menemukan fakta bahwa sejumlah biro perjalanan swasta mendapatkan porsi berlebih tanpa melalui mekanisme yang benar.

“Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara paling sedikit Rp25 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK. Angka itu, imbuhnya, berasal dari kalkulasi selisih biaya yang seharusnya masuk ke kas negara. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset dan rekening yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi.

Dampak Politik dan Respons Publik

Penetapan tersangka ini sontak mengguncang panggung politik nasional. Yaqut merupakan mantan menteri dari PKB, partai yang memiliki basis massa kuat di kalangan nahdliyin. Sejumlah elite politik menyatakan keprihatinan, namun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Sementara itu, publik, terutama jemaah haji, mendesak agar kasus ini diusut tuntas agar tidak terulang di masa mendatang.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami percaya KPK bekerja secara independen. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya. Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi reformasi birokrasi di Kementerian Agama yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan. Sementara itu, publik menanti langkah tegas lembaga antirasuah untuk memulihkan kepercayaan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan akuntabel.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User