Instruksi Presiden: Awasi Dapur MBG dari Penyimpangan

JAKARTA, Apaberita – Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksi langsung kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga aparat pemerintahan di tingkat paling bawah,...

Jul 12, 2026 - 11:45
0 0
Instruksi Presiden: Awasi Dapur MBG dari Penyimpangan

JAKARTA, Apaberita – Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksi langsung kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga aparat pemerintahan di tingkat paling bawah, untuk memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur Program Makan Bergizi (MBG). Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Program Strategis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/7/2025). Presiden menekankan tidak boleh ada celah sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan program nasional yang menyasar puluhan juta penerima manfaat itu.

Dalam forum yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), para kepala daerah secara daring dan luring, serta jajaran TNI/Polri, Prabowo secara eksplisit memerintahkan agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif. “Saya minta seluruh gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, sampai kepala desa turun langsung. Cek dapur MBG di wilayah masing-masing. Pastikan makanan sampai ke anak-anak kita dalam kualitas terbaik, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada permainan,” ujar Presiden dalam arahannya yang dikutip Apaberita.

“Saya tidak ingin mendengar laporan adanya penyelewengan, pengurangan porsi, atau bahan makanan yang tidak layak. Ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa dan amanat konstitusi. Setiap penyimpangan adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Prabowo.

Rapat tersebut digelar menindaklanjuti laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta hasil audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan sejumlah potensi ketidakberesan dalam rantai pasok dan distribusi tahap awal program. Berdasarkan data yang dipaparkan BGN, hingga Juni 2025, program MBG telah beroperasi di 29.800 dapur yang tersebar di 508 kabupaten/kota, melayani 67,3 juta siswa di jenjang PAUD hingga SMA sederajat, serta 5,2 juta ibu hamil dan balita.

Mekanisme Pengawasan Terintegrasi Lima Lapis

Menindaklanjuti instruksi Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengeluarkan Surat Edaran bersamaan dengan penutupan rapat. Edaran itu menetapkan mekanisme pengawasan terintegrasi lima lapis yang wajib dijalankan seluruh pemerintah daerah. Lapis pertama adalah pengawasan internal oleh manajemen dapur MBG di bawah koordinasi BGN. Lapis kedua, pemantauan harian oleh satuan pendidikan dan puskesmas setempat. Lapis ketiga, inspeksi mendadak (sidak) rutin oleh camat dan lurah minimal dua kali dalam sepekan. Lapis keempat adalah supervisi kabupaten/kota melalui dinas terkait setiap bulan. Lapis kelima, audit dan evaluasi triwulanan oleh inspektorat provinsi.

“Kami minta setiap kepala daerah membuat posko pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan. Masyarakat bisa melaporkan langsung jika menemukan kejanggalan, baik melalui aplikasi yang sudah disiapkan BGN maupun secara manual. Semua laporan wajib ditindaklanjuti paling lambat 1x24 jam,” ujar Tito saat memberikan keterangan pers usai rapat. Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri akan membentuk tim monitoring pusat yang dipimpin langsung Inspektur Jenderal Kemendagri untuk mengawal pelaksanaan instruksi presiden ini.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam paparannya menyatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pelacakan daring (online tracking) untuk setiap dapur. Sistem itu memungkinkan pemantauan waktu nyata (real time) atas pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke sekolah. “Seluruh data akan bisa diakses oleh inspektorat daerah dan aparat pengawas lainnya. Tidak ada lagi transaksi yang tidak tercatat. Mulai dari pembelian telur, beras, hingga distribusi susu, semuanya tercatat secara digital dan diaudit secara acak,” kata Dadan.

Sanksi Tegas bagi Pelaku Penyimpangan MBG

Dalam bagian lain arahannya, Presiden Prabowo menyinggung kemungkinan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan besarnya anggaran program untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi, total pagu anggaran yang disetujui DPR untuk tahun anggaran berjalan mencapai Rp 468 triliun, mencakup biaya operasional dapur, pengadaan bahan pangan lokal, logistik, dan honorarium tenaga kerja dapur yang seluruhnya direkrut dari masyarakat sekitar.

Presiden meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk tidak ragu menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan. “Saya sudah perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri. Kalau ada oknum kepala daerah atau pejabat yang main-main dengan dana MBG, tangkap. Tidak ada toleransi. Kalau perlu kita pakai pasal tindak pidana korupsi dan pasal-pasal pemberatan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut perut anak-anak bangsa yang sedang tumbuh,” ucap Prabowo dengan nada tinggi disambut tepuk tangan peserta rapat.

Presiden juga mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan negara hadir mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menegaskan, penyimpangan dalam program ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia di bidang pangan dan pendidikan. “Jangan coba-coba. Saya tidak main-main. Ini program mulia yang sudah lama dicita-citakan para pendiri bangsa. Kalau ada yang korupsi di sini, artinya merampok masa depan anak-anak kita sendiri,” tegasnya.

Cakupan dan Target Ekspansi Program 2025

Berdasarkan rencana strategis BGN yang telah disahkan DPR, cakupan MBG pada akhir tahun 2025 ditargetkan mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan penambahan 5.000 dapur baru di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Dalam data yang disampaikan saat rapat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Papua Pegunungan, dan Maluku menjadi prioritas perluasan karena angka malnutrisi yang masih di atas rata-rata nasional.

Rapat Koordinasi tersebut juga menyepakati pembentukan Satuan Tugas Pengawasan MBG di setiap provinsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan perwakilan BPKP. Satgas ini akan melaporkan hasil pengawasannya langsung kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan setiap bulan. Presiden menekankan agar laporan itu harus akurat, berbasis data lapangan, dan tidak dimanipulasi.

Di akhir rapat, Presiden kembali mengingatkan seluruh kepala daerah bahwa keberhasilan program ini akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. “Saya akan lihat kinerja bapak ibu sekalian dari seberapa bersih dan tepat sasaran MBG di daerah masing-masing. Jangan sampai ada daerah yang anggarannya besar tapi penerima manfaat justru tidak menikmati,” tutupnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User