Lukisan Purba Muna Tertua Dunia, Fadli Zon Dorong Sultra Pusat Prasejarah
Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lukisan purba di kawasan karst Muna, Sulawesi Tenggara, merupakan yang tertua di dunia dengan usia mencapai 67.800 tahun. Pernyataan ini disam...
Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lukisan purba di kawasan karst Muna, Sulawesi Tenggara, merupakan yang tertua di dunia dengan usia mencapai 67.800 tahun. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (15/4/2025), sekaligus menandai babak baru dalam peta prasejarah global yang selama ini menempatkan temuan Maros-Pangkep sebagai yang paling tua di Indonesia.
Dalam paparannya, Fadli Zon menyebutkan bahwa data terbaru hasil kolaborasi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional, Universitas Halu Oleo, serta Griffith University telah mengonfirmasi usia lukisan cadas di Situs Gua Metanduno, Kabupaten Muna. Hasil tersebut diperoleh melalui metode penanggalan uranium-series pada lapisan kalsit yang menutupi pigmen lukisan. “Kita patut berbangga, karena berdasarkan bukti ilmiah, lukisan purba di Muna kini mengungguli usia lukisan di Gua Leang-Leang, Maros-Pangkep, yang sebelumnya diakui sebagai yang tertua di dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan menekankan bahwa penemuan ini bukan sekadar rekor, melainkan fondasi bagi reposisi Indonesia sebagai episentrum peradaban awal manusia modern. Ia mendorong agar Sulawesi Tenggara segera ditetapkan sebagai pusat prasejarah nasional melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari perlindungan kawasan, penelitian multidisiplin, hingga pengembangan ekowisata berbasis warisan arkeologis.
Konfirmasi Usia dan Dampak Global
Konfirmasi usia 67.800 tahun pada lukisan purba Muna didasarkan pada analisis yang dipublikasikan dalam jurnal Nature edisi Maret 2025. Lukisan yang menggambarkan figur therianthrope—makhluk setengah manusia setengah hewan—serta stensil tangan itu menunjukkan kompleksitas kognitif manusia purba di luar Afrika. Fadli Zon menyatakan, “Angka ini bukan hanya menggeser kronologi seni cadas, tetapi juga mengubah pemahaman kita tentang rute migrasi dan pusat kebudayaan awal Homo sapiens.”
Ia membandingkan bahwa selama ini temuan di Sulawesi Selatan—tepatnya di kawasan Maros-Pangkep—memegang rekor dengan usia sekitar 45.500 tahun. Namun, hasil terbaru dari Muna memperpanjang rekam jejak seni cadas Indonesia hingga 22.000 tahun lebih tua. “Artinya, Indonesia bukan sekadar penerima arus migrasi, melainkan salah satu titik awal kreasi simbolik manusia modern,” tambahnya di hadapan para kepala dinas kebudayaan se-Indonesia.
Strategi Menuju Pusat Prasejarah
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Kebudayaan telah menyusun peta jalan percepatan penetapan Sulawesi Tenggara sebagai Pusat Prasejarah Indonesia. Fadli Zon merinci tiga pilar utama, yaitu konservasi, riset, dan pemanfaatan berkelanjutan. Pada aspek konservasi, pemerintah akan merevisi delineasi kawasan cagar budaya di Muna agar mencakup seluruh gua yang memiliki potensi lukisan purba. Anggaran pemeliharaan juga akan ditingkatkan melalui skema Dana Indonesiana dan kerja sama dengan organisasi internasional.
Dari sisi riset, Kementerian Kebudayaan menggandeng BRIN serta sejumlah universitas untuk membentuk konsorsium penelitian prasejarah Wallacea. Konsorsium ini akan memetakan ulang seluruh situs di Sulawesi Tenggara dan pulau-pulau sekitarnya. “Kita ingin memastikan bahwa setiap lapisan sejarah di Sultra terekam secara ilmiah, sehingga klaim kita tak terbantahkan,” tegasnya.
Pada pilar pemanfaatan, Fadli Zon mendorong pemerintah daerah menyusun masterplan geopark berbasis warisan arkeologis. Ia menyebut model Taman Bumi Maros-Pangkep sebagai contoh yang dapat direplikasi dan dikembangkan. “Jangan sampai kekayaan ini hanya jadi kebanggaan akademik. Masyarakat Muna harus merasakan langsung manfaat ekonomi dari pariwisata berkelanjutan,” katanya.
Respons Pemerintah Daerah dan Dukungan Regulasi
Gubernur Sulawesi Tenggara yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan kesiapan daerah untuk menjadi pusat prasejarah nasional. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan peraturan daerah tentang pelestarian kawasan karst Muna sebagai warisan dunia. “Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD dan tokoh adat setempat. Perlindungan situs ini akan menjadi prioritas pembangunan jangka menengah,” ujarnya.
Fadli Zon juga menyebut bahwa dukungan regulasi dari tingkat pusat akan diberikan melalui revisi Peraturan Pemerintah tentang Pelestarian Cagar Budaya. Pasal-pasal yang menyangkut zona inti dan zona penyangga akan diperkuat agar aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan tidak mengancam keberadaan gua-gua prasejarah. “Kita akan tetapkan moratorium izin di radius lima kilometer dari setiap gua yang memiliki lukisan purba,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Menteri Kebudayaan kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mengundang Kementerian Pariwisata, Kementerian Investasi, serta lembaga donor internasional untuk bersama-sama membangun ekosistem prasejarah terpadu di Sulawesi Tenggara. “Lukisan purba Muna adalah warisan umat manusia. Sudah saatnya Indonesia memimpin narasi peradaban awal dunia dari sini,” pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)