Kronologi Operasi Tangkap Tangan: Uang Suap Proyek Dibawa ke Mobil Bupati

Apaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), bersama sejumlah pihak

Jul 08, 2026 - 04:56
0 0
Kronologi Operasi Tangkap Tangan: Uang Suap Proyek Dibawa ke Mobil Bupati

Apaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), bersama sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 100 juta yang disembunyikan di dalam jok mobil.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (3/7/2026), memaparkan bahwa OTT ini bermula dari komunikasi antara Syah Afandin dengan pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024, yaitu Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).

“Komunikasi awal terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu mereka berencana bertemu setelah SAF selesai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),” jelas Achmad.

Namun, rencana pertemuan tersebut nyaris batal. Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir pribadi Syah Afandin yang bernama Zulkifli menghubungi YQB. Sang sopir menyampaikan pesan agar SAF berbalik arah dan mengurungkan niatnya untuk kembali ke lokasi yang telah disepakati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, manuver mendadak ini bukan terjadi tanpa sebab. Syah Afandin ternyata telah lebih dulu mendapatkan informasi bahwa tim penindakan KPK sedang berada di Kabupaten Langkat. “Rupanya kedatangan tim sudah dimonitor oleh SAF. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki jaringan informasi yang mencoba mengantisipasi pergerakan penyidik di lapangan,” lanjut Achmad.

Meskipun target sempat mencoba menghindar, tim KPK yang telah mengantongi bukti permulaan yang cukup tetap bergerak cepat. Penyidik melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan oleh pihak-pihak terkait. Hasilnya, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disembunyikan di dalam jok mobil. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari fee suap proyek yang akan diberikan kepada Syah Afandin.

Kasus ini menjadi potret klasik bagaimana praktik transaksional dalam pengadaan proyek di daerah masih terus terjadi meskipun pengawasan sudah diperketat. KPK menegaskan akan terus mendalami peran seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak swasta yang diduga menjadi perantara pemberian suap tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang telah diamankan di rumah tahanan negara. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan tidak akan ragu untuk menjerat pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pejabat atau aktor lain di lingkup Pemkab Langkat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User