Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB yang diidentifikasi bernama Rustian. KPK juga menyita uang senilai Rp 1,4 miliar yang diduga terkait dengan transaksi terlarang dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintah tersebut.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan kegiatan tangkap tangan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta. Menurutnya, proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta publik menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pada malam yang sama.
"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu," kata Asep.
Asep menambahkan bahwa keputusan mengenai status hukum para pihak yang diamankan akan ditetapkan dalam forum ekspos bersama penyidik, jaksa, dan pimpinan KPK. Hasilnya kemudian disampaikan melalui konferensi pers resmi.
14 Orang Diamankan di Jabodetabek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ke-14 orang yang diamankan terdiri dari Sestama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta sejumlah pihak swasta. Mereka ditangkap di wilayah Jabodetabek dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan, status hukum mereka belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Kebencanaan
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan. Dugaan sementara mengarah pada praktik suap atau gratifikasi dalam proses pengadaan tersebut. Uang sebesar Rp 1,4 miliar yang disita menjadi salah satu barang bukti kunci yang akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, sebelumnya sempat membantah adanya operasi tangkap tangan di institusinya. Namun, pernyataan resmi KPK kemudian menegaskan bahwa kegiatan tersebut memang benar terjadi dan saat ini sedang dalam penanganan serius.
KPK Gelar Perkara Malam Ini
Pada malam yang sama dengan penangkapan, KPK langsung menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa forum ekspos tersebut melibatkan penyidik, jaksa, dan pimpinan KPK. Hasil gelar perkara akan menjadi dasar penetapan tersangka dan penyampaian resmi kepada publik melalui konferensi pers.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta bersabar sambil menunggu pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan. Operasi tangkap tangan di BNPB ini menambah daftar panjang penindakan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini menjadi titik rawan penyimpangan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak yang diamankan. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)