Komunitas Pajero One Jatim Minta Maaf Usai Konvoi Tuai Protes
Sejumlah pengendara yang melintasi ruas Jalan Tol Surabaya–Gempol pada Sabtu (26/07) mengeluhkan aksi konvoi puluhan mobil Mitsubishi Pajero yang dinilai membahayakan keselamatan. Berdasarkan lapora...
Sejumlah pengendara yang melintasi ruas Jalan Tol Surabaya–Gempol pada Sabtu (26/07) mengeluhkan aksi konvoi puluhan mobil Mitsubishi Pajero yang dinilai membahayakan keselamatan. Berdasarkan laporan yang dihimpun, rombongan kendaraan sport utility vehicle (SUV) tersebut bergerak dalam iring-iringan dengan menguasai lajur kanan dan melakukan manuver yang dianggap agresif. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat dan sejumlah pengguna jalan terpaksa mengurangi kecepatan untuk menghindari potensi kecelakaan. Komunitas Pajero One Jatim akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Minggu (27/07).
Keluhan Pengendara di Ruas Tol Jatim
Keluhan pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial yang memperlihatkan video rekaman konvoi puluhan Pajero berwarna putih dan hitam yang melaju dengan kecepatan tidak konstan di lajur paling kanan. Sejumlah saksi mata menyatakan bahwa iring-iringan tersebut kerap berpindah lajur tanpa memberikan isyarat lampu sein, serta beberapa kali memotong kendaraan lain secara tiba-tiba. “Mereka seperti ingin mempertontonkan kekompakan, tapi justru mengabaikan hak pengguna jalan lain. Saya hampir ditabrak dari belakang karena mobil di depan tiba-tiba mengerem,” ujar Rian, seorang pengendara yang melintas dari arah Sidoarjo menuju Surabaya.
Laporan serupa juga disampaikan oleh pengemudi kendaraan niaga yang mengaku terpaksa beralih ke lajur kiri secara mendadak. Data dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Jasa Marga Regional Jatim mencatat adanya penurunan kecepatan rata-rata hingga 30 persen di segmen Waru–Kejapanan selama rombongan melintas. Meskipun tidak terjadi kecelakaan fatal, potensi tabrakan beruntun dinilai tinggi mengingat volume lalu lintas pada akhir pekan cukup padat.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Komunitas
Menindaklanjuti berbagai kritik, Pengurus Harian Komunitas Pajero One Jatim, Muhammad Fajar, menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (27/07). “Kami mewakili seluruh anggota menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pengguna jalan tol, khususnya yang merasa terganggu atau dirugikan oleh aksi konvoi kami kemarin. Kami menyadari bahwa tindakan kami tidak mencerminkan etika berlalu lintas yang baik,” ujarnya. Fajar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara rutin silaturahmi anggota yang diikuti sekitar 70 unit kendaraan, namun pengaturan formasi dan komunikasi antarpeserta tidak berjalan maksimal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komunitas akan segera menggelar evaluasi internal dan memastikan setiap konvoi berikutnya mengacu pada prosedur yang lebih ketat, termasuk menempatkan koordinator di titik-titik rawan serta membatasi jumlah kendaraan yang bergerak dalam satu kelompok. “Kami tidak akan mengulangi kesalahan ini. Ke depan, tata tertib konvoi akan menjadi syarat mutlak sebelum kami menggelar kegiatan apa pun,” tambah Fajar. Komunitas Pajero One Jatim juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dan kepolisian setempat untuk mendapatkan arahan teknis.
Pengamat transportasi dari Universitas Brawijaya, Dr. Andri Wibisono, menilai bahwa walaupun permintaan maaf sudah disampaikan, komunitas otomotif perlu memiliki standar operasional prosedur yang wajib dipatuhi saat melakukan konvoi di jalan tol. “Konvoi bukan berarti menguasai jalan. Ada aturan tentang batas kecepatan, jarak aman, dan penggunaan lajur. Komunitas harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas, bukan sekadar kebanggaan kelompok,” tuturnya.
Respons Pihak Berwenang dan Tindak Lanjut
Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat dan tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran lalu lintas oleh peserta konvoi. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendra Gunawan, menyebutkan bahwa petugas patroli tol sempat melakukan pengawasan saat rombongan melintas, namun tidak ditemukan pelanggaran yang terekam secara langsung. “Kami akan mengecek rekaman CCTV di sepanjang ruas tol dan meminta keterangan dari pihak pengelola. Jika ditemukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tentu akan kami proses,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Jasa Marga Regional Jatim, dalam pernyataan singkatnya, mengimbau agar setiap komunitas atau kelompok pengguna jalan yang berencana menggelar konvoi mengajukan pemberitahuan terlebih dahulu agar dapat disiapkan pengawalan atau rekayasa lalu lintas yang meminimalkan gangguan. Pihak pengelola juga mengingatkan bahwa lajur kanan di jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mendahului, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dengan adanya permintaan maaf dan komitmen perbaikan dari komunitas, para pengguna jalan berharap kejadian serupa tidak terulang dan setiap kegiatan konvoi dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi aspek keselamatan serta ketertiban bersama.
Comments (0)