Aug 24, 2026
Politik

Komisi II Minta LAN Siapkan Konsep Kompetensi ASN di Era AI

Komisi II DPR RI meminta Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun konsep pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) guna menghadapi percepatan digitalisasi dan penerapan kecerdasan buatan (...

Komisi II Minta LAN Siapkan Konsep Kompetensi ASN di Era AI

Komisi II DPR RI meminta Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun konsep pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) guna menghadapi percepatan digitalisasi dan penerapan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan birokrasi. Permintaan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II bersama LAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Forum tersebut membahas kesiapan aparatur negara dalam merespons perubahan lanskap teknologi yang berlangsung cepat. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai kemajuan digital telah mengubah cara kerja pemerintahan, sehingga penataan sumber daya manusia menjadi semakin mendesak untuk dilakukan.

Digitalisasi Mengubah Pola Kerja Birokrasi

Dalam pemaparannya, Dede Yusuf menegaskan bahwa kehadiran AI berpotensi memangkas beban kerja manual yang selama ini membutuhkan banyak personel. Ia memberi contoh penyusunan materi presentasi yang dahulu melibatkan dua hingga tiga pegawai kini dapat diselesaikan oleh satu orang dengan bantuan teknologi.

Menurut Dede, kondisi serupa berpotensi terjadi pada berbagai pekerjaan administratif lain di instansi pemerintah. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas tersebut dan mulai menghitung ulang kebutuhan pegawai di setiap jenjang pemerintahan.

Kebutuhan ASN di Daerah Perlu Dievaluasi

Dede Yusuf juga menyoroti distribusi pegawai di tingkat daerah yang dinilai belum proporsional dengan beban kerja. Ia mencontohkan kantor kecamatan yang saat ini dapat menampung puluhan pegawai, padahal dengan dukungan sistem digital kebutuhan tersebut dinilai dapat ditekan.

Politisi itu memperkirakan jumlah pegawai di tingkat kecamatan cukup berkisar antara 15 hingga 20 orang seiring berjalannya digitalisasi. Ia pun mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi kemungkinan berkurangnya kebutuhan ASN di masa depan, termasuk apakah aparatur akan tetap dibutuhkan dalam jumlah besar atau justru mengalami penurunan secara signifikan.

Pertanyaan tersebut, menurut Dede, penting dijawab secara terencana agar kebijakan kepegawaian tidak berjalan tanpa arah. Ia menegaskan bahwa evaluasi kebutuhan ASN harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

LAN Diminta Siapkan Konsep Kompetensi ASN

Dalam kesempatan itu, Dede Yusuf meminta LAN merumuskan konsep pengembangan kompetensi ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, inovasi, dan kecerdasan buatan. Ia berharap LAN mampu memberikan peta jalan yang jelas bagi penguatan kapasitas aparatur, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LAN Muhammad Taufik menyatakan bahwa lembaganya telah menjalankan transformasi pengembangan kompetensi ASN selama hampir dua tahun. Salah satu prioritasnya adalah memperkuat ekosistem pembelajaran di bidang AI dengan menggandeng perusahaan teknologi dan sektor swasta.

Taufik menjelaskan, kolaborasi tersebut tidak hanya melibatkan mitra dalam negeri, tetapi juga perusahaan dari luar negeri. Langkah ini diambil agar materi pembelajaran dan metode pelatihan bagi ASN selaras dengan standar global serta kebutuhan nyata di lapangan.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen LAN dalam menyiapkan aparatur yang adaptif dan profesional di tengah perubahan zaman. Transformasi yang dijalankan menyentuh berbagai aspek, mulai dari kurikulum, metode pelatihan, hingga kemitraan strategis.

Pihak LAN menyampaikan bahwa penguatan kompetensi di bidang AI menjadi salah satu fokus utama mengingat kebutuhan aparatur yang mampu bekerja berdampingan dengan teknologi. Program tersebut juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan percepatan layanan publik berbasis digital.

Menindaklanjuti Masukan Komisi II

Komisi II menilai respons LAN terhadap dinamika teknologi perlu terus dipantau. Sejumlah anggota Komisi II juga menyoroti pentingnya keselarasan antara program pengembangan kompetensi dengan kebutuhan riil instansi pemerintah di pusat maupun daerah.

Rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen itu diakhiri dengan kesepakatan agar LAN menindaklanjuti masukan Komisi II secara bertahap. Hasil evaluasi pengembangan kompetensi ASN diharapkan dapat dilaporkan kembali pada forum berikutnya agar efektivitas program dapat diukur. Komisi II juga mendorong LAN untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain sehingga program pengembangan kompetensi berjalan secara terintegrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User