Aug 24, 2026
Politik

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Pengintaian Oknum Polri

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara secara resmi terkait pengintaian yang dilakukan oknum-oknum anggota Kepolisian Negara Republi...

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Pengintaian Oknum Polri

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara secara resmi terkait pengintaian yang dilakukan oknum-oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap aktivitas pengusutan tindak pidana korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari ini, menindaklanjuti pemberitaan yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan pembuntutan terhadap dirinya.

Kronologi Pengintaian oleh Oknum Anggota Polri

Febrie menjelaskan bahwa peristiwa pengintaian tersebut diketahui setelah jajarannya mendeteksi sejumlah kendaraan yang diduga milik oknum anggota Polri mengikuti pergerakan tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi. Dalam rapat koordinasi internal yang digelar pada pekan lalu, tim penyidik melaporkan adanya aktivitas pengawasan sepihak yang tidak sesuai prosedur sejak awal bulan ini.

Menurut keterangan resmi yang dibacakan Febrie, pengintaian itu berlangsung di beberapa lokasi, antara lain di area perkantoran di Jakarta Selatan dan wilayah Depok, Jawa Barat. Tim penyidik mendapati kendaraan yang sama mengikuti rombongan secara berulang dalam tiga kesempatan berbeda. Data tersebut kemudian dicatat dan menjadi bahan laporan kepada pimpinan Kejaksaan Agung sebelum akhirnya Febrie memutuskan untuk memberikan klarifikasi publik.

“Kami tidak pernah menginginkan situasi ini terjadi. Yang kami lakukan adalah menjalankan tugas berdasarkan undang-undang, dan setiap hambatan terhadap proses penegakan hukum pasti akan kami sikapi secara profesional,” ujar Febrie dalam keterangan persnya.

Febrie Tegaskan Komitmen Kejaksaan pada Proses Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen melanjutkan seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan tanpa terpengaruh oleh tekanan ataupun intimidasi dalam bentuk apa pun. Ia menyatakan bahwa pengusutan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus saat ini telah berjalan sesuai prosedur, melibatkan pemeriksaan saksi, ahli, hingga penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Febrie juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pimpinan Polri guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peristiwa tersebut. Ia berharap klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Kejaksaan Agung dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami menghormati Polri sebagai institusi mitra dalam penegakan hukum. Namun, apabila ditemukan fakta bahwa ada oknum yang bertindak di luar prosedur, kami meminta hal itu ditindaklanjuti melalui mekanisme internal yang berlaku,” kata Febrie.

Respons Publik dan Langkah Ke Depan

Pernyataan Jampidsus tersebut menuai perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum dan anggota DPR RI yang duduk di Komisi III. Sejumlah fraksi menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung dalam rapat kerja yang dijadwalkan pekan depan. Fraksi-fraksi itu menilai peristiwa pengintaian terhadap penyidik korupsi dapat mengganggu independensi proses penegakan hukum apabila tidak dituntaskan.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia menilai langkah Febrie untuk buka suara merupakan keputusan yang tepat guna mencegah meluasnya spekulasi di ruang publik. Ia menambahkan bahwa penyelesaian perkara ini sebaiknya dilakukan melalui forum koordinasi antarlembaga, termasuk Rapat Koordinasi yang difasilitasi kementerian terkait, agar tidak terjadi ketegangan berkepanjangan antara dua institusi penegak hukum.

Kejaksaan Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

Menutup keterangannya, Febrie menegaskan bahwa seluruh perkara yang sedang ditangani Jampidsus akan tetap berjalan sesuai rencana. Ia memastikan tidak ada satu pun proses penyidikan yang dihentikan akibat peristiwa tersebut. Kejaksaan Agung, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Febrie juga mengimbau seluruh jajaran penyidik untuk tetap fokus pada tugas pokok pemberantasan korupsi dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang berpotensi menghambat jalannya proses hukum. Ia menyatakan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran prosedur akan dicatat secara resmi dan diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam peristiwa pengintaian tersebut. Kejaksaan Agung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik setelah proses klarifikasi internal selesai dilakukan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User