Aug 24, 2026
Politik

Koalisi Masyarakat Pati ke DPR Minta Pengamanan Diperketat

Jakarta — Koalisi masyarakat Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan aspirasi kepada DPR RI pada Senin (24/8) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pert...

Koalisi Masyarakat Pati ke DPR Minta Pengamanan Diperketat

Jakarta — Koalisi masyarakat Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan aspirasi kepada DPR RI pada Senin (24/8) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) memperketat pengamanan dan menindak tegas pihak yang dinilai menciptakan keresahan di wilayah itu.

Delegasi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sarj Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. Diterimanya aspirasi oleh pimpinan dewan itu dinilai perwakilan masyarakat sebagai bukti bahwa persoalan keamanan di Pati mulai mendapat perhatian di tingkat nasional.

Lukman Hakim, Ketua Koordinator Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor yang juga mewakili Forum Komunikasi Rakyat Pati, menuturkan bahwa kedatangan koalisi ke Senayan merupakan wujud keinginan warga agar kondisi daerahnya pulih. Ia berharap DPR dapat menjembatani masyarakat dengan aparat penegak hukum di daerah.

Setahun Dilingkupi Keresahan

Lukman menyatakan keresahan di Pati telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi yang menyakitkan bagi masyarakat dan membutuhkan pemulihan segera.

"Masyarakat Pati benar-benar merasakan sakitnya kondisi ini. Kami berharap daerah kami bisa kembali pulih," ujarnya di hadapan pimpinan DPR.

Menurut dia, keresahan tersebut tidak hanya dirasakan kelompok tertentu, tetapi telah meluas ke berbagai elemen, mulai dari warga biasa, lembaga swadaya masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pati.

Sound Horeg dan Aksi di Kantor DPRD

Dalam penyampaiannya, Lukman menyoroti sejumlah kejadian yang dinilai mengganggu ketertiban. Salah satunya, penggunaan sound horeg di tengah Alun-alun Pati hingga pukul 24.00 WIB. Peristiwa itu disebutnya terjadi menjelang tanggal 13 bulan ini.

"Sound horeg di tengah alun-alun hingga tengah malam membuat warga resah. Kantor DPRD Pati juga sempat menjadi sasaran aksi hingga malam hari. Kami mempertanyakan, apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.

Lukman menegaskan bahwa insiden-insiden tersebut telah berulang kali dilaporkan kepada aparat setempat. Kendati demikian, ia menilai belum ada langkah tegas yang diambil untuk menghentikan gangguan serupa. Bahkan, masyarakat bersama sejumlah organisasi telah menyampaikan permohonan serupa dalam beberapa kesempatan, namun respons yang diharapkan belum kunjung hadir.

Tuntutan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Inti aspirasi yang dibawa koalisi masyarakat Pati adalah tuntutan ketegasan APH, khususnya jajaran kepolisian di Kabupaten Pati. Lukman mengungkapkan permintaan itu telah disampaikan berkali-kali, tetapi kejadian yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai.

"Kami sudah berulang kali meminta aparat bersikap tegas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, kejadian serupa selalu terulang. Ada semacam pembiaran di dalamnya," katanya.

Selain persoalan di lapangan, Lukman menyoroti peredaran konten di media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata. Informasi yang belum terverifikasi itu, menurut dia, ikut memperburuk citra Kabupaten Pati di mata publik. Akibatnya, kesan yang terbentuk di ruang publik kerap jauh berbeda dari fakta yang ada di lapangan.

"Konten yang beredar bahkan mengalahkan pemberitaan media resmi. Padahal, di lapangan pesertanya paling hanya sekitar tujuh hingga sepuluh orang," ujarnya.

Percepatan RUU Perampasan Aset

Dalam kesempatan itu, koalisi masyarakat Pati juga mendorong DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Lukman menilai pengesahan beleid tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana hingga ke aset hasil kejahatan.

Ia juga meminta adanya regulasi yang mengatur konten di media sosial agar penyebaran kabar bohong dapat dibatasi. Regulasi tersebut diperlukan supaya ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang meresahkan dan mencemarkan nama baik daerah.

Forum Komunikasi Rakyat Pati berharap aspirasi yang telah disampaikan di Gedung DPR itu ditindaklanjuti, baik oleh pimpinan dewan maupun aparat penegak hukum di Kabupaten Pati. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penanganan.

Koalisi juga meminta setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan warga terhadap aparat penegak hukum diharapkan dapat kembali pulih seiring pemulihan kondisi keamanan di Pati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User