Klaim Link Pendaftaran CPNS Kemenhub 2026 Dipastikan Hoaks
Sebuah tautan yang mengatasnamakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan tahun 2026 beredar luas di grup WhatsApp dan media
Sebuah tautan yang mengatasnamakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan tahun 2026 beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial sejak awal pekan ini. Tautan itu menjanjikan kuota khusus dan kelulusan tanpa tes bagi siapa saja yang segera mengisi formulir daring. Namun, Tim Cek Fakta Liputan6.com memastikan bahwa tautan tersebut adalah penipuan. Tidak ada satu pun informasi resmi dari pemerintah yang mendukung klaim itu.
Penelusuran Liputan6.com menemukan bahwa domain tautan, `kemenhub-cpns2026[dot]id`, tidak terdaftar di situs resmi Kementerian Perhubungan yang sah, yakni `dephub.go.id`. Halaman itu meniru tampilan situs rekrutmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan memasang logo Kemenhub dan Garuda Pancasila. Namun, saat ditelusuri, tidak ada jejak pengumuman serupa di portal BKN maupun kanal informasi CPNS. Hingga kemarin, total korban yang sudah mengisi data pribadi dan mentransfer sejumlah uang mencapai 89 orang berdasarkan laporan yang masuk ke posko pengaduan Liputan6.com. Kerugian yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,5 juta per orang, dengan modus pembayaran biaya administrasi dan pembuatan sertifikat kelulusan palsu.
Kronologi Temuan
Liputan6.com pertama kali mendapati tautan itu pada Senin (10/5/2026) melalui pesan yang dikirim seorang pembaca. Pesan tersebut berisi narasi, “Dibuka pendaftaran CPNS Kemenhub 2026 tanpa tes! Kuota terbatas, segera daftar sebelum ditutup.” Tim kemudian mengakses tautan dan menemukan formulir yang meminta nama lengkap, nomor induk kependudukan, alamat, serta unggahan kartu tanda penduduk. Setelah pengisian, muncul instruksi pembayaran ke rekening pribadi atas nama seorang individu.
Salah satu korban, Yanti (32), warga Bekasi, mengaku telah mengirimkan total Rp750.000. “Saya pikir itu jalur resmi, karena muncul di grup alumni kampus,” katanya lirih saat dihubungi Liputan6.com. Kini ia masih menunggu kejelasan dari pihak berwajib. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan dan Ketertiban Siber Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki sejumlah tautan serupa. Sepanjang Januari–Mei 2026, Polda Metro Jaya sudah menerima 134 laporan penipuan berkedok CPNS.
Ciri-Ciri Akun dan Tautan Palsu
Dari temuan Liputan6.com, tautan palsu itu memiliki sejumlah kejanggalan yang bisa dikenali. Pertama, domain tidak berekstensi `.go.id` atau terdaftar di bawah situs resmi instansi. Kedua, mencantumkan nomor kontak ponsel pribadi, bukan call center resmi. Ketiga, tidak ada pengumuman di portal https://sscasn.bkn.go.id—situs satu-satunya yang digunakan pemerintah untuk pendaftaran CPNS. Keempat, tekanan untuk segera membayar dan iming-iming kelulusan tanpa tes adalah ciri khas penipuan yang sudah berulang sejak tiga tahun terakhir.
“Modusnya selalu sama: mencatut nama kementerian lalu menyebarkan narasi urgensi. Begitu orang panik, mereka akan mudah mentransfer uang,” kata Andi Saputra, Editor Cek Fakta Liputan6.com, saat ditemui di ruang redaksi, Rabu (12/5).
Respons Kemenhub dan Imbauan untuk Publik
Kementerian Perhubungan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Andita Permatasari, menegaskan bahwa pihaknya belum menerbitkan pengumuman resmi terkait seleksi CPNS 2026. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tautan yang tidak berasal dari kanal resmi.
“Kemenhub tidak pernah membuka pendaftaran CPNS melalui tautan di grup WhatsApp atau media sosial. Semua informasi hanya kami sampaikan melalui situs resmi dephub.go.id dan akun media sosial bercentang biru,” jelas Andita dalam konferensi pers daring, Selasa (11/5).
Kekecewaan dan rasa dipermainkan semakin terasa di kalangan pencari kerja yang telah terlanjur memberikan data sensitif. Ahli keamanan siber dari Vaksin.com, Riza Fajri, mengingatkan bahwa data pribadi yang bocor bisa digunakan untuk pinjaman daring atau kejahatan lain. “Sekali Anda unggah KTP dan isi NIK, hukumannya bisa panjang. Jangan mudah tergiur janji instan,” ujarnya.
Liputan6.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Masyarakat yang menemukan tautan serupa diimbau untuk tidak mengisi data apa pun dan segera melapor ke Cek Fakta Liputan6.com melalui email [email protected] atau akun Instagram @liputan6com. Jalur pengaduan juga bisa diakses di situs resmi Kemenkominfo atau BKN.
Comments (0)