Jakarta — BI Tegaskan Uang Baru Rp1 Juta Bergambar Prabowo-Gibran Hoaks
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa kabar tentang uang baru pecahan Rp1 juta yang menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Preside
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa kabar tentang uang baru pecahan Rp1 juta yang menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar. Informasi keliru yang beredar luas di platform media sosial dan aplikasi pesan instan ini telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Departemen Komunikasi BI secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana penerbitan uang kertas dengan nominal sebesar itu, dan desain yang beredar merupakan hasil manipulasi digital.
Kronologi Munculnya Hoaks Uang Baru
Tim Pemantau Informasi Publik Apaberita mencatat kemunculan hoaks ini melalui serangkaian unggahan yang terdeteksi sejak Selasa pagi (pukul 07.14 WIB). Setelah melacak lebih dari 12 unggahan viral, dapat disusun urutan kejadian sebagai berikut:
- Fase Pertama (24 Juni 2026, pukul 07.14 WIB): Akun X (sebelumnya Twitter) dengan identitas tersembunyi, @RupiahUpdate_Id, mengunggah gambar uang dominan biru tua. Gambar tersebut menampilkan potret resmi Presiden Prabowo, lengkap dengan tanda tangan fiktif dan nominal "1.000.000". Takaran keterlibatan mencapai 4.800 retweet dalam waktu 4 jam pertama.
- Fase Perluasan (24 Juni 2026, pukul 11.50 WIB): Varian desain lain beredar di 7 grup WhatsApp “Info Ekonomi Nusantara”. Gambar kali ini menyandingkan wajah Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, dengan warna dasar ungu dan nominal yang sama. Narasi penyerta menyebut uang ini akan diterbitkan dalam rangka “Independence Day Special Edition”.
- Fase Amplifikasi Tokoh Publik (25 Juni 2026, pukul 09.02 WIB): Seorang politikus muda yang tidak disebut namanya ikut membagikan gambar tersebut di Instagram Story dengan tambahan teks “Mantap!,” yang memicu lonjakan pencarian di Google Trends untuk kata kunci “uang baru Rp1 juta Prabowo”. Volume pencarian melonjak 870% hanya dalam 6 jam.
- Fase Klarifikasi BI (26 Juni 2026, pukul 11.30 WIB): BI menggelar jumpa pers dadakan di kompleks perkantoran pusat, Jalan MH Thamrin. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang dengan tegas menyatakan seluruh gambar yang beredar adalah rekayasa dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
- Fase Pemulihan Informasi (27 Juni 2026, pukul 08.00 WIB): Tim Siber BSSN mulai menandai 28 URL penyebar hoaks sebagai konten menyesatkan. Empat akun utama yang terlibat dalam penyebaran awal telah disuspensi.
Data Penting dan Analisis Faktual
Berdasarkan keterangan resmi BI yang diperoleh Apaberita, berikut adalah sejumlah fakta numerik dan ketentuan yang mementahkan klaim uang baru tersebut:
- Pecahan tertinggi rupiah yang beredar hingga tahun 2026 tetap Rp100.000, yang diterbitkan dalam desain terakhir pada tahun 2022 sebagai bagian dari uang NKRI.
- Apabila pecahan Rp1 juta benar diterbitkan, nominal tersebut akan 10 kali lipat lebih besar dari nilai uang tertinggi yang ada, melampaui standar psikologis inflasi dan mekanisme kontrol likuiditas yang ketat.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menetapkan bahwa setiap perubahan desain, nominal, atau fitur keamanan wajib melalui persetujuan DPR dan diumumkan minimal 3 bulan sebelum penerbitan. Hingga klaim ini mencuat, tidak ada agenda rapat dewan yang membahas mata uang baru.
- Gambar yang dianalisis oleh tim forensik digital BI mengandung sejumlah kejanggalan fisik, antara lain: tidak adanya benang pengaman, komposisi potret yang tidak sesuai standar rektoverso, dan penggunaan tinta yang tidak peka terhadap sinar UV dalam simulasi palsu.
Respons Pasar dan Keamanan Digital
Dampak hoaks ini terpantau minimal pada pasar uang riil karena BI segera merespons. Namun, 3 pedagang online di platform e-dagang kecil sempat mencantumkan “Uang Spesial Edisi Prabowo” sebagai barang koleksi, dengan harga yang dipatok antara Rp20.000 hingga Rp75.000 per lembar. Iklan tersebut telah diturunkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Kini, BI bersama Kepolisian masih menelusuri apakah ada motif penipuan ekonomi di balik penyebaran gambar tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi setiap informasi keuangan melalui saluran resmi: laman bi.go.id, akun @bank_indonesia, atau menghubungi contact center BICARA 131.
Comments (0)