Apaberita.com, Jakarta — Beredar klaim di media sosial yang menyebutkan adanya tautan

Kronologi Munculnya Klaim Informasi mengenai tautan cek bansos itu pertama kali ditemukan beredar di platform Facebook. Berikut kronologi awal penampakann

Jul 09, 2026 - 11:52
0 0
Apaberita.com, Jakarta — Beredar klaim di media sosial yang menyebutkan adanya tautan

Kronologi Munculnya Klaim

Informasi mengenai tautan cek bansos itu pertama kali ditemukan beredar di platform Facebook. Berikut kronologi awal penampakannya:

  1. Sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar yang menampilkan pesan berisi ajakan mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT.
  2. Pesan tersebut menyertakan tautan mencurigakan yang diklaim sebagai portal resmi untuk melihat apakah penerima berhak atas dana Rp1,5 juta.
  3. Unggahan itu dibagikan ulang sejumlah pengguna, sehingga cepat menyebar dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
  4. Tim Cek Fakta Liputan6.com kemudian menerima permintaan verifikasi dari pembaca dan memulai penelusuran digital.

Penelusuran dan Verifikasi Fakta

Untuk menguji kebenaran klaim, tim melakukan serangkaian langkah verifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tautan dan nominal yang disebutkan tidak memiliki dasar resmi.

  1. Pemeriksaan tautan: Link yang disebarkan tidak mengarah ke domain resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) maupun lembaga pemerintah lainnya. Struktur alamatnya mencurigakan dan berbeda dari portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Konfirmasi ke Kemensos: Berdasarkan data resmi, pengecekan bansos PKH dan BPNT hanya dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. Tidak ada kanal lain yang diakui pemerintah.
  3. Klarifikasi nominal: Nilai Rp1.500.000 yang tercantum dalam klaim tidak sesuai dengan pedoman resmi pencairan bansos. PKH dan BPNT memiliki besaran yang berbeda berdasarkan komponen penerima.

Data Resmi Bansos PKH dan BPNT

Agar masyarakat tidak terkecoh, berikut fakta besaran bansos PKH dan BPNT sesuai peraturan perundangan yang berlaku:

Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan):

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):

  • Diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
  • Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat dibelanjakan untuk bahan pangan di e-warong atau agen resmi.

Dari paparan di atas, jelas bahwa tidak ada program bansos PKH dan BPNT yang memberikan dana tunai sekaligus sejumlah Rp1,5 juta untuk satu kali pengecekan. Klaim yang beredar merupakan hoaks yang mencatut nama program pemerintah untuk menarik korban.

Kesimpulan dan Imbauan

Klaim soal tautan pengecekan bansos PKH dan BPNT dengan iming-iming dana Rp1,5 juta adalah informasi palsu (hoaks). Tautan tersebut berpotensi sebagai modus phishing yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarang mengklik link mencurigakan dan selalu merujuk pada kanal resmi Kemensos.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User