Oct 07, 2026
Politik

Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Pilkada Langsung, Tak Ada yang Berubah

MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan yang berubah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah ...

Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Pilkada Langsung, Tak Ada yang Berubah

MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan yang berubah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya. Baginya, putusan majelis hakim itu justru memantapkan kedudukan Pilkada sebagai instrumen demokrasi yang wajib digelar secara langsung oleh rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Mardiono di hadapan pengurus dan kader partai bermata ketupat dalam rangkaian kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Ia menilai sejumlah pihak yang sempat meragukan arah Pilkada kini tidak lagi memiliki ruang untuk menafsirkan putusan MK secara berbeda-beda.

“Tidak ada yang berubah. Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Itu amanat konstitusi dan sudah menjadi keputusan final yang mengikat semua pihak,” ujar Mardiono.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Mardiono menyatakan ketentuan tersebut menjadi pijakan utama bahwa jabatan kepala daerah bukanlah hasil penunjukan, melainkan mandat yang diberikan rakyat melalui kotak suara.

Menurutnya, kesinambungan penyelenggaraan Pilkada secara langsung merupakan warisan reformasi yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat sekelompok pihak. Prinsip itu, lanjutnya, telah diperjuangkan banyak kalangan sejak tahun 1998 dan terbukti memperkuat legitimasi kepala daerah di mata warganya.

Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Mardiono mengingatkan bahwa segala produk putusan MK memiliki kekuatan hukum final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera menindaklanjuti putusan dimaksud dengan langkah teknis yang terukur.

“Negara kita menganut prinsip supremasi hukum. Setelah putusan disahkan dalam Sidang Pleno, seluruh institusi wajib patuh dan melaksanakannya tanpa menunda-nunda,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah menggelar Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memetakan kebutuhan anggaran, logistik, maupun personel penyelenggara. Kesiapan teknis, menurutnya, menjadi penentu mutu penyelenggaraan sehingga tidak boleh ada kendala administratif yang merugikan hak pilih warga negara.

Di samping itu, Mardiono menekankan pentingnya kejelasan aturan turunan agar pelaksana di daerah tidak ragu dalam bekerja. Ia berkeyakinan apabila setiap tahapan ditetapkan secara cermat dan tepat waktu, Pilkada dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah disahkan.

PPP Konsolidasi Kader Hadapi Pilkada Serentak

Di sisi lain, Mardiono menyatakan PPP tidak akan menunggu situasi sepenuhnya kondusif untuk mulai bergerak. Partai yang mengusung asas keagamaan itu telah menetapkan tahapan konsolidasi menyeluruh, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat hingga Dewan Pimpinan Ranting di tingkat desa.

“Kami telah memerintahkan seluruh DPW dan DPC melakukan pemetaan kader. Kriterianya jelas: integritas, rekam jejak yang bersih, dan kedekatan dengan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, partai ini tengah menyaring bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui mekanisme seleksi internal. Mardiono menegaskan proses tersebut akan diselesaikan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai agar setiap rekomendasi memiliki keabsahan serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan fraksi maupun struktur organisasi.

Ia menambahkan bahwa kader yang direkomendasikan nantinya harus mampu merangkul semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan perempuan. Pendekatan inklusif tersebut dinilainya sebagai modal utama untuk memenangkan kontestasi politik serentak yang kompetitif.

Ajak Warga Jaga Kondusivitas Demokrasi

Menyikapi dinamika politik pasca terbitnya putusan, Mardiono mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang saling bertentangan. Ia menilai kematangan berdemokrasi diuji pada kemampuan bangsa menerima setiap keputusan lembaga peradilan dengan lapang dada dan penuh tanggung jawab.

“Saya minta kader dan masyarakat tenang. Jangan terpancing isu yang tidak jelas sumbernya. Fokus kita adalah memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan damai,” pesannya.

Mardiono menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh elemen bangsa menjadikan Pilkada sebagai sarana mempererat persatuan, bukan memecah belah. Ia optimistis apabila semua pihak tunduk pada konstitusi dan undang-undang, penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung tertib serta hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User