Oct 09, 2026
Politik

Ketua KPU Solo Tegaskan Kesiapan Tahapan Pilkada 2024

Solo — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, menegaskan bahwa lembaganya tengah mematangkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 20...

Ketua KPU Solo Tegaskan Kesiapan Tahapan Pilkada 2024

Solo — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, menegaskan bahwa lembaganya tengah mematangkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi internal di kantor KPU Kota Solo, Rabu (7/10), yang dihadiri jajaran komisioner dan sekretariat untuk mengevaluasi progres persiapan pesta demokrasi di tingkat kota.

Dalam rapat tersebut, Yustinus menekankan pentingnya ketepatan jadwal sebagai dasar hukum pelaksanaan seluruh rangkaian tahapan. "Setiap tahapan memiliki dasar hukum yang mengikat, sehingga tidak boleh ada keterlambatan yang berpotensi mengganggu integritas proses pemilihan," ujar Yustinus Arya Artheswara di hadapan peserta rapat.

Fokus Persiapan Data Pemilih

Rapat koordinasi tersebut salah satunya membahas pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu. KPU Kota Solo menyatakan tengah melakukan verifikasi berlapis terhadap daftar pemilih, mulai dari pencocokan data kependudukan hingga penelusuran pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

Menurut Yustinus, ketelitian dalam tahap ini bersifat mutlak karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas akan diterapkan pada setiap proses penyusunan daftar pemilih tetap, termasuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa datanya belum terakomodasi.

"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, daftar pemilih harus dipastikan akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya," tegas Ketua KPU Kota Solo tersebut.

Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat

Selain urusan data, rapat turut menyoroti pentingnya sinergi dengan instansi terkait, seperti pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perangkat kelurahan. Yustinus menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci kelancaran tahapan, khususnya pada masa pendaftaran calon, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Ia menambahkan bahwa KPU Kota Solo akan menyiapkan skema logistik dan distribusi kebutuhan pemilu secara terukur, mengacu pada pengalaman penyelenggaraan sebelumnya. Setiap perbaikan dari evaluasi terdahulu, menurutnya, dijadikan dasar untuk menyusun langkah yang lebih efektif pada periode pemilihan mendatang.

Dalam forum yang sama, jajaran sekretariat diminta menyusun pemetaan risiko pada setiap tahapan, termasuk potensi kendala teknis di tempat pemungutan suara. Langkah ini dinilai perlu agar antisipasi dapat dilakukan sejak dini dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kesiapan penyelenggara ditentukan oleh perencanaan yang matang dan eksekusi yang disiplin. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku," tutur Yustinus.

Komitmen Integritas dan Netralitas

Ketua KPU Kota Solo juga menegaskan komitmen netralitas seluruh penyelenggara pemilu di lingkungan kerjanya. Menurutnya, independensi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dan menjadi syarat utama kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan KPU Kota Solo harus diambil melalui mekanisme kolegial dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Yustinus menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan dan mekanisme pemilihan. Pendidikan pemilih dinilai penting agar partisipasi masyarakat meningkat dan kualitas demokrasi di Kota Solo semakin baik.

"Sosialisasi bukan sekadar menyampaikan jadwal, tetapi juga membangun pemahaman warga tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam proses demokrasi," jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penegasan bahwa KPU Kota Solo akan menyampaikan perkembangan tahapan secara berkala kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti setiap proses secara terbuka dan turut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User