Ketua KPK Setyo Budiyanto Klarifikasi Pemeriksaan Saksi Kasus Pemalang

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaan sejumlah anak buah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang. Keterang...

Ketua KPK Setyo Budiyanto Klarifikasi Pemeriksaan Saksi Kasus Pemalang

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaan sejumlah anak buah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang. Keterangan tersebut disampaikan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026. Dalam keterangannya, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa institusi antikorupsi telah menindaklanjuti perkembangan berkas perkara secara proporsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi yang merupakan anak buah tersangka tersebut dilakukan berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi izin pemeriksaan yang ditetapkan dalam rapat koordinasi internal sebelumnya. Seluruh proses penyidikan, tambahnya, berjalan secara terstruktur dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keterangan Resmi Pimpinan KPK

Dihadapan para jurnalis di lobi Gedung Juang, Setyo Budiyanto menegaskan komitmen pimpinan KPK untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap pihak manapun. "Kami menyatakan bahwa setiap langkah penyidikan yang diambil oleh tim telah melalui pertimbangan hukum yang matang dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kehadiran saksi-saksi pada hari tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembuktian yang disahkan dalam berita acara pemeriksaan.

Ketua KPK tersebut juga menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi khusus untuk membahas strategi penyidikan kasus dugaan pemerasan di wilayah Pemalang. Dalam rapat tersebut, pimpinan bersama penyidik meninjau kembali kelengkapan dokumen dan keterangan saksi guna memastikan tidak ada kekosongan hukum dalam berkas perkara. Keputusan untuk memeriksa anak buah tersangka, jelasnya, diambil setelah tim menemukan indikasi kuat yang memerlukan klarifikasi langsung dari pihak-pihak terkait.

Mekanisme Pemeriksaan dan Proses Hukum

Proses pemeriksaan yang berlangsung di beberapa ruangan di Gedung Juang KPK tersebut dilakukan secara terpisah untuk menghindari pertemuan antarsaksi. Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa mekanisme tersebut diterapkan guna menjaga obyektivitas penyidikan dan mencegah terjadinya penyeragaman keterangan. "Setiap saksi diperiksa oleh penyidik yang berbeda namun dengan substansi pertanyaan yang telah ditetapkan dalam surat perintah pemeriksaan," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan UU yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, saksi yang dipanggil oleh penyidik wajib untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Apabila terdapat keberatan atau perlawanan terhadap proses hukum, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan upaya hukum yang sesuai dengan prosedur. Namun demikian, KPK berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa melakukan perlawanan yang dapat menghambat proses keadilan.

Komitmen Penegakan Hukum

Menyikapi berbagai tanggapan dari kalangan politik, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK tetap bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari manapun. Ia menyebutkan bahwa pimpinan telah menggelar Rapat Pleno untuk mengevaluasi perkembangan kasus ini secara menyeluruh. Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan menyepakati bahwa proses hukum harus dilanjutkan sesuai dengan temuan di lapangan dan bukti-bukti yang telah terkumpul.

"Fraksi manapun di lembaga legislatif tentu memiliki hak pengawasan, namun kami menegaskan bahwa keputusan operasional penyidikan merupakan kewenangan konstitusional KPK yang tidak dapat diintervensi," ucap Setyo Budiyanto. Ia menambahkan bahwa institusinya akan terus mengupdate perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang tetap ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User