Kericuhan di MK Dipicu Keluarga Saksi Partai Demokrat yang Tak Terima
JAKARTA — Suasana sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi mendadak berubah tegang pada Jumat (7/6/2024). Sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga dari saksi Partai Demokrat...
JAKARTA — Suasana sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi mendadak berubah tegang pada Jumat (7/6/2024). Sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga dari saksi Partai Demokrat, Sulaiman, mengamuk di area Gedung I MK, Jalan Medan Merdeka Barat, tak lama setelah saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu menimbulkan kepanikan dan memaksa petugas keamanan gabungan melakukan tindakan pengamanan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang seluruhnya berjumlah tujuh orang itu berteriak dan merangsek masuk ke lobi utama gedung. Mereka tampak emosional, mendorong sejumlah petugas, serta memukul meja dan kursi di area tunggu. Beberapa di antaranya meneriakkan kalimat bernada ancaman dan protes terhadap jalannya persidangan yang dinilai merugikan saksi. Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam peristiwa tersebut, namun suasana di lingkungan MK sempat mencekam selama hampir satu jam.
Kronologi Kericuhan
Keributan bermula saat Sulaiman, saksi yang dihadirkan oleh kubu Partai Demokrat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024, selesai menjalani pemeriksaan. Saksi yang memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam itu tampak meninggalkan ruang sidang utama dengan dikawal petugas. Tidak lama berselang, sekelompok orang yang diketahui adalah istri, saudara kandung, dan kerabat dekat saksi memasuki lobi gedung. Mereka tidak terima dengan sejumlah pertanyaan dan bantahan yang dilontarkan pihak termohon maupun majelis hakim terhadap kesaksian Sulaiman.
Salah seorang perempuan yang mengaku sebagai istri saksi berteriak histeris, menyebut nama-nama hakim konstitusi dengan suara tinggi. Massa juga membawa selembar dokumen yang dirobek dan dilemparkan ke lantai. Petugas keamanan MK yang berjaga di pintu lobi segera berupaya menenangkan dan meminta mereka meninggalkan area terbatas. Namun, upaya tersebut direspons dengan dorongan dan perkelahian singkat sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan dengan bantuan anggota Kepolisian Sektor Gambir yang bersiaga di luar gedung.
Petugas Keamanan Bertindak Cepat
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, membenarkan adanya insiden tersebut. Dalam keterangan resminya, ia menyatakan bahwa petugas pengamanan internal langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengisolasi area dan membawa massa ke Pos Polisi MK. “Kami mengamankan tujuh orang yang melakukan tindakan tidak tertib. Mereka kami minta keterangan dan dilakukan pendataan. Tidak ada fasilitas gedung yang rusak parah, hanya beberapa perabot di lobi yang tergeser,” ujar Fajar di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Heru Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami motif keributan. “Kami masih memeriksa keterkaitan emosional dan hukum antara massa dengan saksi. Saat ini kami belum menetapkan tersangka, tetapi tindakan tersebut dapat dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana kekerasan di muka umum,” jelasnya.
Tanggapan Pihak MK dan Partai Demokrat
Pihak MK menegaskan bahwa kericuhan ini tidak akan memengaruhi independensi dan kelancaran proses pemeriksaan sengketa. Wakil Ketua MK, Prof. Dr. Saldi Isra, menyesalkan aksi anarkistis yang terjadi. “Mahkamah Konstitusi adalah benteng demokrasi, dan semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan. Emosi pribadi tidak boleh menodai wibawa pengadilan,” tegasnya dalam jumpa pers singkat.
Dari kubu Partai Demokrat, Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa tindakan tersebut di luar sepengetahuan partai. “Kami menghormati perjuangan para saksi dan keluarga yang mendukung, tetapi cara seperti itu tidak dibenarkan. Kami meminta maaf kepada publik dan akan berkoordinasi dengan tim hukum untuk mengimbau para pendukung tetap tenang,” ucap Herzaky.
Herzaky menambahkan bahwa saksi Sulaiman sendiri telah memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya, dan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim. “Sengketa ini harus diadu secara konstitusional, bukan dengan amarah,” pungkasnya.
Analisis: Tensi Politik Tinggi, MK Jaga Netralitas
Insiden ini mencerminkan tingginya tensi politik yang menyelimuti penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum tahun ini. Sebagai pihak yang mengajukan permohonan, Partai Demokrat bersama beberapa partai lainnya menuding adanya kecurangan sistematis dan terstruktur. Kehadiran saksi-saksi kunci, termasuk Sulaiman, menjadi harapan untuk membuktikan dalil permohonan, sehingga tekanan psikologis terhadap keluarga saksi bisa sangat besar.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Aditya Perdana, menilai bahwa aksi anarkistis justru dapat kontraproduktif bagi pihak pemohon. “Masyarakat akan melihat ekspresi emosi yang berlebihan sebagai ketidakmampuan menyusun argumen hukum. Ini bisa mempengaruhi persepsi publik, meskipun hakim konstitusi tentu memutus berdasarkan bukti dan keyakinan hukum,” katanya.
Dari sisi keamanan, insiden ini juga menjadi peringatan bagi aparat untuk memperketat pengamanan pada sidang-sidang selanjutnya. MK sendiri telah berencana menambah personel keamanan dan membatasi akses keluarga saksi yang tidak berkepentingan langsung ke area sidang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya keributan dan memastikan proses persidangan berjalan tertib.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi sudah kembali normal. Sidang sengketa hasil pemilihan umum dijadwalkan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terkait. Publik pun menanti putusan akhir yang akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan.
Baca juga:
Comments (0)