Jampidsus Febrie Adriansyah Klarifikasi Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara terbuka mengklarifikasi isu mengenai kepemilikan rumah mewah di Sentul serta dugaan keterlibatan dalam bisnis kaf...

Jul 13, 2026 - 14:01
0 0
Jampidsus Febrie Adriansyah Klarifikasi Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara terbuka mengklarifikasi isu mengenai kepemilikan rumah mewah di Sentul serta dugaan keterlibatan dalam bisnis kafe di kawasan Cipete yang merebak dalam sepekan terakhir. Klarifikasi disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026) sore.

Dalam keterangan resminya, Febrie menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah kanal media daring dan media sosial tidak berdasar dan berpotensi mendegradasi kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa. Ia hadir didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung guna memastikan transparansi penjelasan.

Rumah di Sentul: Status Sewa, Bukan Hak Milik

Menanggapi pertanyaan mengenai rumah yang disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Febrie menyatakan bahwa properti tersebut berstatus sewa tahunan dan telah digunakannya sejak awal 2025.

"Properti di Sentul yang dimaksud adalah rumah dengan status sewa. Saya memiliki dokumen perjanjian sewa yang sah dan telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025," tegasnya.

Berdasarkan data yang ditunjukkan dalam sesi pemaparan, Febrie mengungkapkan bahwa nilai sewa tahunan properti tersebut tercatat sebesar Rp 180 juta per tahun, dengan masa kontrak berlaku hingga Desember 2026. Lokasi rumah berada di kawasan Sentul City, bukan di klaster eksklusif yang dirumorkan. Ia juga membantah adanya renovasi besar-besaran yang disebut menggunakan dana tidak wajar.

Kafe di Cipete: Klarifikasi Kepemilikan dan Perizinan

Isu berikutnya yang dijawab secara lugas adalah dugaan kepemilikan kafe bernama "Ruang Temu" di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Febrie menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki saham langsung dalam badan usaha tersebut.

"Kafe Ruang Temu dikelola oleh adik ipar saya, Ratna Kusuma Dewi, yang merintis bisnis tersebut sejak 2023. Saya tidak terlibat dalam struktur kepemilikan, operasional, maupun pengambilan keputusan bisnis," paparnya.

Febrie menjelaskan bahwa kekeliruan informasi bermula dari foto dirinya yang hadir dalam acara pembukaan kafe pada 15 Maret 2024 sebagai tamu undangan keluarga. Foto tersebut kemudian digunakan tanpa konteks untuk membangun narasi kepemilikan.

Untuk memperkuat klarifikasi, tim hukum Jampidsus turut menampilkan dokumen Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjukkan tidak adanya nama Febrie Adriansyah dalam jajaran direksi maupun komisaris. "Berdasarkan akta notaris dan data AHU Kementerian Hukum, nama saya tidak tercatat," tambahnya.

LHKPN dan Komitmen Akuntabilitas

Febrie menekankan bahwa seluruh harta kekayaannya telah tercatat dan dilaporkan dalam LHKPN secara berkala. Ia menyatakan bahwa pada pelaporan terakhir per 31 Desember 2025, total kekayaannya tercatat pada angka yang wajar sesuai profil jabatan dan masa pengabdian di Kejaksaan Agung.

"Saya siap diaudit kapan saja. Seluruh aset dan kewajiban telah saya laporkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN," ujarnya.

Lebih lanjut, Febrie menginstruksikan jajaran intelijen Kejaksaan Agung untuk menelusuri asal-usul informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik. Ia tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila klarifikasi ini diabaikan oleh pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan akan merilis salinan dokumen-dokumen pendukung klarifikasi melalui laman resmi Kejaksaan Agung dan kanal informasi publik dalam waktu 1x24 jam ke depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan transparansi yang dicanangkan oleh Jaksa Agung.

Konferensi pers yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab terbatas bersama awak media. Sejumlah wartawan senior menanyakan detail kronologis dan meminta tanggapan Febrie terhadap spekulasi yang mengaitkan isu ini dengan upaya pelemahan penanganan perkara tertentu. Febrie menjawab diplomatis namun tegas bahwa integritasnya sebagai penegak hukum tidak bisa ditawar.

"Saya tegaskan, tidak ada hubungan antara isu ini dengan perkara-perkara yang sedang kami tangani. Kami bekerja profesional," tutupnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User